Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Putri Candrawathi Ngaku Sakit Usai Diduga Diperkosa Brigadir J, Bharada E Beri Kesaksian Berbeda

Bharada E membeberkan kondisi Putri Candrawathi saat perjalanan pulang dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta pada 8 Juli 2022

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta.com
Bharada E membeberkan kondisi Putri Candrawathi saat perjalanan pulang dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta pada 8 Juli 2022 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Richard Eliezer atau Bharada E membeberkan kondisi Putri Candrawathi saat perjalanan pulang dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta pada 8 Juli 2022 atau sehari setelah istri Ferdy Sambo itu mengaku diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam persidangan sebelumnya, Putri Candrawathi mengeluh sakit pada hari itu.

Namun, menurut Bharada E, Putri Candrawathi tidak terlihat sakit.

Keterangan itu disampaikan Bharada E saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Bharada E memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Posisi Putri sakit?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

"Biasa saja yang mulia," kata Bharada E.

Baca juga: Duduk Berdampingan, Putri Candrawathi dengar Saat Ferdy Sambo Sampaikan Skenario Pembunuhan Yosua

Hakim Wahyu mencoba memastikan kembali kondisi kesehatan Putri Candrawathi.

"Beda pas saudara lihat tanggal 4 Juli?" lanjut Hakim.

"Siap waktu tanggal 4 memang keliatan lemas yang mulia. Saat itu (tanggal 8 Juli) tidak seperti tanggal 4," ungkap Bharada E.

Richard Eliezer alias Bharada E (kanan atas) memberikan keterangan tentang Ferdy Sambo menjanjikan uang dan penghentian kasus ke ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso (kiri atas), saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo (kiri bawah) dan istrinya, Putri Candrawathi (kanan), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Richard Eliezer alias Bharada E (kanan atas) memberikan keterangan tentang Ferdy Sambo menjanjikan uang dan penghentian kasus ke ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso (kiri atas), saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo (kiri bawah) dan istrinya, Putri Candrawathi (kanan), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). (Tangkapan layar Kompas TV)

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah Magelang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.

Selain diperkosa, Putri menyebut Brigadir J juga mengancam dan membantingnya sebanyak tiga kali.

Pengakuan itu disampaikan Putri saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved