Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kekasih Tetap Setia Tunggu Bharada E Meski Rencana Nikah Terancam Asalkan Ferdy Sambo Dihukum Berat

Kekasih Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Angelin Kristanto legowo bila pernikahannya harus tertunda cukup lama imbas kasus yang menjerat Bharada E.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Youtube Kompas TV
Momen foto tunangan Bharada E dengan sang kekasih, Lingling. Sang tunangan legowo bila pernikahannya harus tertunda cukup lama imbas kasus yang menjerat Bharada E. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kekasih Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Angelin Kristanto legowo bila pernikahannya harus tertunda cukup lama imbas kasus yang menjerat Bharada E.

"Kita fokus ke kasus aja dulu biar fokusnya Richard ga terbagi.

Untuk rencana yang tertunda tidak apalah pasti ada rencana tuhan lebih indah," ujar wanita yang biasa disapa Lingling saat diwawancarai di program Ni Luh Kompas TV, Senin (12/12/2022).

Lingling menegaskan dirinya akan tetap setia menunggu Bharada E meski sang kekasih harus menjalani hukuman atas apa yang diperbuatnya terhadap Brigadir J.

Lingling mengatakan dirinya dan Bharada E sudan sama-sama berjanji untuk sama-sama menguatkan satu sama lain.

Baca juga: Tahu Karakter Bharada E, Kekasih Yakin Eliezer Jujur Soal Kesaksiannya Meski Dikepung Ferdy Sambo Cs

Adapun Lingling saat ini sudah berstatus tungan Bharada E.

Rencananya keduanya bakal menikah pada tahun 2023 mendatang.

Namun karena ada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang turut menyeret Bharada E, maka pernikahan keduanya terancam ditunda sampai waktu yang belum jelas.

Momen foto tunangan Bharada E dengan s
Momen foto tunangan Bharada E dengan sang kekasih, Lingling. Sang tunangan legowo bila pernikahannya harus tertunda cukup lama imbas kasus yang menjerat Bharada E.

"Kita pernah sekali (bahas pernikahan) cuma bahas lebih ke saling percaya aja.

Saya yakini dia ga bakal ninggali begitu juga dia.

Sampai detik ini kita masih pegang prinsip ini," kata Lingling.

Lingling pun menyerahkan kasus yang menjerat Bharada E kepada majelis hakim nantinya yang akan memberikan vonis.

Terpenting, bagi Lingling, Ferdy Sambo yang merupakan otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J harus dihukum jauh lebih berat dibanding Bharada E.

"Jangan sampai hukuman FS lebih ringan hukumannya karena kan otaknya dia," kata Lingling.

Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Bentak-bentak Bharada E, Hakim Ketua dan JPU Langsung Bereaksi

Lingling Cerita Saat Pertama Diberitahu Bharada E

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved