Tahun Depan Cukai Rokok Naik 10 Persen, Ini Prediksi Harga Rokok 2023 dari Berbagai Merek

Cukai rokok tembakau dan rokok elektrik atau vape naik mulai Januari 2023, berikut ini prediksi daftar harga rokok tahun 2023 apabila naik 10 persen.

Editor: Muji Lestari
PIXABAY/MINKA2507
Ilustrasi rokok. Mulai Januari 2023 cukai rokok tembakau dan rokok elektrik naik. Cek prediksi harga rokok 2023 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mulai tahun depan cukai rokok tembakau naik sebesar 10 persen. Simak prediksi kenaikan harga rokok 2023 dari berbagai merek di pasaran.

Pemerintah resmi menaikkan cukai rokok tembakau mulai Januari 2023. Bukan cuma cukai rokok tembakau, rokok elektrik atau vape juga ikut naik.

Kenaikan ini berlakuk untuk golongan sigaret kretek mesin/SKM, sigaret putih mesin/SPM, dan sigaret kretek tangan/SKT yang masing-masing memiliki kelompok atau golongan tersendiri.

Perlu diketahui, besaran kenaikan cukai antara rokok tembakau dengan vape berbeda.

"Dalam keputusan hari ini Presiden telah menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sementara itu, cukai vape naik sekitar 15 persen, dan cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya atau HPTL naik 6 persen.

Sri Mulyani menegaskan, kenaikan cukai rokok berlaku pada 2023 dan 2024.

Baca juga: Sudah Berlaku! Ini Daftar Harga Rokok per Batang/Bungkus dan Rokok Elektrik Tahun 2022

Ia juga menambahkan, untuk cukai vape setiap tahunnya naik 15 persen selama lima tahun ke depan.

"Ini berlaku selama setiap tahun naik 15 persen selama lima tahun ke depan,” kata Sri Mulyani.

Berdasarkan keputusan tersebut, kira-kira harga rokok tahun 2023 jadi berapa ya?

Berikut prediksi harga rokok 2023 dari berbagai merek apabila naik 10 persen:

Gudang Garam

- Filter 12 Batang: Harga 2022 Rp21.400, perkiraan harga 2023 Rp23.540

- Filter Signature 12 Batang: Harga 2022 Rp19.500, perkiraan harga 2023 Rp21.450

- Signature Mild Blue 12: Harga 2022 Rp16.500, perkiraan harga 2023 Rp18.150

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved