Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bukan Selingkuh, Putri Candrawathi Disebut Naksir Berat Brigadir J Tapi Tak Berbalas

Pengacara Brigadir J yakni Martin Lukas Simanjuntak mengaku pihaknya tidak sepakat jika hasil poligraf mengesankan Brigadir J selingkuh dengan Putri.

Tribun Jakarta
Kolase foto Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J. 

Ia mengaku terpaksa mengikuti proses poligraf karena takut dibilang tak kooperatif.

"Saya menangis karena di dalam ruangan itu hanya ada dua orang pria, saya harus menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau pengacara," kata Putri.

"Saat itu saya hanya bisa menangis, tapi diminta untuk melanjutkan, dan saya melanjutkan karena saya takut dibilang kooperatif dalam pemeriksaan," ujarnya menambahkan. 

 

Ngaku Diperkosa dan Dibanting 3 Kali

Dalam persidangan, Senin (12/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Putri Candrawathi  mengaku pernah dibanting tiga kali oleh Brigadir J sebelum diperkosa.

Selain itu, Putri juga mengaku jika Brigadir J melakukan pengancaman padanya.

"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, penganc aman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri.

Namun, hakim merasa janggal akan hal tersebut.

Lantaran pemakaman Brigadir J dilakukan secara terhormat, dimana berarti Brigadir J terbukti tidak melakukan hal yang dituduhkan oleh Putri Candrawathi

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Perselingkuhan, Kuasa Hukum Curiga Putri Candrawathi yang Naksir Berat Brigadir J.

Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved