Harta Jumbo Pejabat Pemprov DKI

KPK akan Kirim Tiga Satgas Pencegahan Korupsi ke Pemprov DKI: Ada untuk Pengelolaan APBD dan BUMD

Pasalnya, APBD DKI Jakarta rata-rata per tahunnya Rp80 triliun dan ini setara penggabungan APBD beberapa provinsi.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata usai rapat koordinasi pencegahan korupsi antara Pemprov DKI Jakarta dan KPK di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta, Kamis (15/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kirimkan tiga satuan tugas (satgas) ke Pemprov DKI Jakarta untuk pencegahan korupsi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat rapat koordinasi pencegahan korupsi antara Pemprov DKI danjakarta KPK di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

"Rencananya kami ingin menugaskan tidak hanya satu satgas di DKI. Kami lihat strategisnya Pemprov DKI dan besarnya anggaran kami akan menugaskan tiga satgas khusus untuk DKI. Kalau provinsi lain cukup satu," ujar Alex.

Ia mengatakan, nantinya bakal ada satgas KPK untuk pengelolaan APBD dan BUMD Pemprov DKI Jakarta.

Pasalnya, APBD DKI Jakarta rata-rata per tahunnya Rp80 triliun dan ini setara penggabungan APBD beberapa provinsi. Dicontohkannya, angka tersebut setara penggabungan APBD Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

"Dua satgas untuk pengelolaan APBD dan satu satgas untuk BUMD. Supaya pengawasan bisa lebih baik. ada Pak Kepala Perwakilan DKI kami libatkan DKI supaya DKI tempat makin nyaman dan layak huni," lanjutnya.

Baca juga: Proyek Saringan Sampah yang Diresmikan Gubernur Anies Dihentikan Warga, Heru Budi: Saya Tanya SDA

Di kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik rencana kehadiran tiga satgas KPK ini.

"Ya, yang pertama tidak menjadi potensi lebih baik kan kita pencegahan memberikan arahan ketua KPK, pak wakil ketua KPK, rambu-rambu mengingatkan ini boleh, ini tidak, ini waspada, kira-kira seperti itu," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved