Heran Lihat Kekayaan Pejabat di Pemprov DKI Jakarta, Ini Total Harta Pimpinan KPK Alexander Marwata
Heran lihat kekayaan pejabat di Pemprov DKI Jakarta, ini total harta dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata sampai heran saat mengetahui harta kekayaan para pejabat di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Alex saat memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Kata Alex, berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), ada pejabat Pemprov DKI yang memiliki 20-25 bidang tanah.
"Saya enggak habis pikir ketika saya cek LHKPN pejabat ini itu, saya punya akses buka LHPKN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat Pemprov DKI," tutur Alex.
"Saya cek itu, wah, bidang tanahnya 20-25. Waras enggak sih kita ini," lanjut dia.
Baca juga: Segini Harta Para Kepala Dinas di Pemprov DKI Jakarta: Terendah Rp 600 Juta, Paling Kaya Rp 23 M
Berdasarkan laman resmi LHKPN KPK, pejabat terkaya di Pemprov DKI Jakarta dipegang oleh Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin yang kekayaanya mencapai Rp 23,8 miliar.
Arifin tercatat memiliki dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 23,8 miliar yang tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur.
Seluruh bidang tersebut merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta.

Harta Kekayaan Alexander Marwata
Sementara itu, berapakah harta kekayaan dari Alexander Marwata yang kini menjabat Wakil Ketua KPK.
Melansir laman resmi LHKPN KPK, Alexander Marwata rutin melaporkan harta kekayaanya.
Terakhir, Alexander Marwata melaporkan harta kekayaanya pada 31 Desember 2021 lalu.
Dalam laporan terakhirnya, tercatat harta kekayaan Alexander Marwata senilai Rp 9,2 miliar atau tepatnya di angka Rp. 9.253.682.544
Jumlah tersebut meningkat Rp 2 miliar lebih dibanding kekayaan dia setahun sebelumnya.
Baca juga: Sampai Bikin Pimpinan KPK Heran, Ini Daftar Kekayaan Pejabat Pemprov DKI Jakarta dari Yang Terkaya
Dalam laporan kekayaanya pada 31 Desember 2020, tercatat total harta Alexander Marwata di angka Rp.7.050.282.224.
Adapun total harta kekayaan Alexander Marwata saat ini berasal dari tanah dan bangunan, kendaraan dan surat-surat berharga.
Untuk total tanah dan bangunan, Alexander Marwata memiliki total Rp. 3.544.036.000.

Angka tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 243 m2/180 m2 di Tangerang Selatan.
Kemudian seluas 730 m2/200 m2 juga di Tangerang Selatan.
Sedangkan untuk kendaraan yang dimiliki Alexander Marwata terdiri dari satu sepeda onthel, sepeda biasa, dua sepeda motor dan dua mobil pribadi yang secara keseluruhan bernilai Rp 432 juta.
Kemudian untuk harta bergerak lainnya milik Alexander Marwata senilai Rp 172.550.000
Selain itu, Alexander Marwata juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp. 2.014.263.500 dan kas Rp. 3.090.833.044
Secara keseluruhan, harta Alexander Marwata yang tercatat di laman resmi LHKPN KPK adalah Rp. 9.253.682.544.
Dimana seluruh harta kekayaan dari Alexander Marwata itu disebut merupakan hasil perolehan sendiri.
Lebih Kaya dari Sejumlah Kepala Dinas di DKI Jakarta
Bila mengacu laporan LHKPN itu, maka harta Alexander Marwata masih lebih banyak dari sejumlah Kepala Dinas di DKI Jakarta.
Baca juga: KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi di Lingkungan Pemprov DKI: Tiap Langkah Ada Uangnya, Luar Biasa!
Bahkan dari para Kepala Dinas dan pejabat setingkat di Pemprov DKI Jakarta, hanya ada lima orang yang hartanya lebih banyak dari Alexander Marwata.
Mereka yakni Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin yang hartanya Rp 23,8 miliar.
Kemudian, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, Ratu Rante senilai Rp 15 miliar.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho senilai Rp 14,9 miliar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Rp 13,69 miliar dan Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal yang memiliki harta dengan total nilai Rp 10,7 miliar.
Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News