Harta Jumbo Pejabat Pemprov DKI

KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi di Lingkungan Pemprov DKI: Tiap Langkah Ada Uangnya, Luar Biasa!

Meski tak secara gamblang, namun KPK mendapati sejumlah bangunan yang tak sesuai dengan izinnya, tapi bisa hadir di ibu kota.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas/Tribunnews
Ilustrasi titik rawan korupsi di Pemprov DKI Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut titik paling rawan korupsi di lingkungan Pemprov DKI yakni ada di pengadaan barang dan jasa, serta perizinan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap titik rawan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan titik paling rawan korupsi di lingkungan Pemprov DKI yakni terkait pengadaan barang dan jasa.

Hal ini disampaikannya usai rapat koordinasi pencegahan korupsi antara Pemprov DKI Jakarta dan KPK di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

"Titik paling rawan kebocoran anggaran itu terkait PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) juga menyangkut perizinan di Pemprov DKI ini rasa rasanya itu tiap langkah itu kok ada nilai uangnya, luar biasa sekali kan," katanya di Balai Kota DKI, Kamis (15/12/2022).

Alex mencontohkan, titik rawan korupsi saat individu atau perusahaan melakukan perizinan bangunan.

Meski tak secara gamblang, namun KPK mendapati sejumlah bangunan yang tak sesuai dengan izinnya, tapi bisa hadir di ibu kota.

"Membagun kelebihan bangunan itu ada nilaimya dan mendirikan bangunan kan ga sehari, satu bulan, atau satu tahun. Sepertimya kok, ya masa sih enggak bisa dimonitor izinnya bangun berapa. Tiba-tiba, kenapa yang dibangun melebihi dari izin?

Mereka lebih suka bayar denda. Kan, sebetulnya perizinan itu dalam rangka pengendalian, kenapa di wilayah ini enggak boleh dibangun dengan luas tertentu atau titik tertentu kan ada pertimbangannya," lanjutnya.

Baca juga: KPK akan Kirim Tiga Satgas Pencegahan Korupsi ke Pemprov DKI: Ada untuk Pengelolaan APBD dan BUMD

Titik rawan lainnya yakni terkait dengan perencanaan penganggaran, seperti bantuan sosial atau bansos.

"Bansos ini kan bagaimana pertanggungjawaban bansos ini sendiri? jangan sampai saya bilang Pemprov DKI ngasih bansos kemudian pengawasnya kurang. Seolah-olah kita membiarkan para penerima bansos itu menggunakan uang semau-maunya. Harusnya tetap ada pertanggung jawaban bagaimanapun itu kan uang rakyat," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata usai rapat koordinasi pencegahan korupsi antara Pemprov DKI Jakarta dan KPK di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata usai rapat koordinasi pencegahan korupsi antara Pemprov DKI Jakarta dan KPK di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta, Kamis (15/12/2022). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah)

Diwartakan sebelumnya, KPK bakal kirimkan tiga satuan tugas (satgas) ke Pemprov DKI untuk pencegahan korupsi.

Hal ini disampaikan KPK Alexander Marwata saat rapat koordinasi pencegahan korupsi antara Pemprov DKI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rencananya kami ingin menugaskan tidak hanya satu satgas di DKI. Kami lihat strategisnya Pemprov DKI dan besarnya anggaran kami akan menugaskan tiga satgas khusus untuk DKI. Kalau provinsi lain cukup satu," katanya di Balai Kota DKI, Kamis (15/12/2022).

Nantinya bakal ada satgas untuk pengelolaan APBD dan satgas BUMD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved