Pemkot Jakbar Usul 2 Lokasi Baru Tampung 500 PKL di Kota Tua

Pemkot Jakarta Barat usulkan dua lokasi baru untuk tampung 500 PK di Kota Tua. Ini penjelasannya.

Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Petugas Satpol PP memindahkan barang dagangan emak-emak berkerudung hitam di Kawasan Kota Tua Taman Sari Jakarta Barat pada Senin (1/8/2022). Pemkot Jakarta Barat usulkan dua lokasi baru untuk tampung 500 PK di Kota Tua. Ini penjelasannya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali marak di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat.

Padahal, kawasan tersebut telah direvitalisasi di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan PKL diberikan lapak sendiri untuk berdagang.

Oleh sebab itu, Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengajukan usulan dua lokasi terbaru dalam pembahasan bersama update konsep penataan pedagang Kota Tua di Biro Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta.

Meski tak merinci, ia berharap usulan dua lokasi ini bisa terwujud dalam waktu segera.

"Kami yakin opsi dua lokasi penampungan terbaru yang diusulkan lebih representatif sehingga bisa menyelesaikan penataan PKL secara tuntas," katanya dikutip dari website resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

Baca juga: Menilik Sejarah Toko Merah, Bangunan Artistik Bekas Peninggalan Belanda di Kota Tua

Ia memaparkan, hasil pendataan secara parsial selama tahun 2022, sebanyak 500 pedagang saat ini berjualan di sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Tua dan keberadaanya lebih banyak lagi saat hari libur dan malam hari.

"Kami sedang mendata jumlah keseluruhan PKL melalui komunitas pedagang di Kota Tua untuk diverifikasi mana yang sudah berjualan sejak lama dan baru untuk dicarikan solusi ke depannya," pungkasnya.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved