Cerita Kriminal

Dianiaya dan Disekap Pacar Sampai Patah Tulang Leher, Wanita di Jakpus Minta Pelaku Cepat Ditangkap

Wanita tersebut berinisial NU (26), peristiwa tersebut sudah terjadi dua bulan lalu tapi pelaku belum ditangkap.

Editor: Siti Nawiroh
IST Tribun Wow
Ilustrasi penganiayaan. Seorang wanita di Menteng, Jakarta Pusat dianiaya pacarnya sampai mengalami geger otak ringan dan patah tulang leher. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang wanita di Menteng, Jakarta Pusat dianiaya pacarnya sampai mengalami geger otak ringan dan patah tulang leher.

Wanita tersebut berinisial NU (26), peristiwa tersebut sudah terjadi dua bulan lalu tapi pelaku belum ditangkap.

Selain dianiaya, NU juga mengaku sempat disekap di kos pacarnya tersebut yang berinisial AAP.

"Hasil visum, aku gegar otak ringan, sensor cahaya mataku kena, fraktur (patah tulang) leher belakang," kata AAP saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).

NU mengatakan, penganiayaan terjadi karena AAP cemburu saat ia cium pipi kanan-kiri (cipika-cipiki) dan berpelukan dengan teman transpuannya.

Penganiayaan bermula saat ia dan AAP datang ke salah satu bar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, setelah menghadiri acara pernikahan pada 29 Oktober 2022.

"Nah, di sana baru beberapa saat, terus teman aku berdatangan dan enggak tahu kenapa di hari itu dia (AAP) bisa marah besar ketika aku say greetings sama teman transpuanku," ucap NU.

Baca juga: Oknum TNI Aniaya Mertua Bukan Cuma Pratu SH, Tahun Lalu Ada yang Tega Usir Ibunda Istri

Padahal, kata NU, pelaku dalam keadaan sadar atau tidak di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Akibat terbakar api cemburu, AAP menganiaya NU dari bar tersebut hingga dibawa ke sebuah indekos di kawasan Mangga Besar.

"Dia marah, aku diseret, dipiting, cekek sampai ke parkiran lalu aku dibawa ke kosannya," ungkap dia.

Tak hanya dianiaya, NU juga disekap selama delapan jam oleh AAP di kamar indekos dan terus mendapatkan perlakuan kekerasan.

"Aku disekap dari jam 02.00 sampai 15.00 WIB sore, semakin aku minta pulang merengek, aku semakin dipukul, ditonjok, dibanting, dilempar, dicekek, ditendang, dan ditampar," kata dia.

Setelah delapan jam disekap dan dianiaya, NU mencoba melarikan diri dari kamar indekos tersebut.

Setelah berhasil melarikan diri, NU diantar rekannya melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Net)

"Aku kabur langsung istirahat dulu cari temanku baru ke Polres Jakarta Pusat laporan dan langsung visum di hari itu juga," tutur dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved