Tunggu Perintah Heru Budi, Kawasan Monas Belum Tentu Buka saat Malam Tahun Baru

Sesuai aturan yang diterbitkan Pemprov DKI, kawasan wisata Monas saat ini dibuka untuk umum setiap Selasa hingga Minggu.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ribuan warga memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada malam Tahun 2018, Senin (1/1/2018) dini hari. Terkini, Pemprov DKI Jakarta belum tentu membuka kawasan Monas pada malam Tahun Baru 2023. 

Hal ini dipastikan oleh Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali usai menghadiri rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI.

"Pertimbangan kita tetap kita akan melihat nanti PPKM nya yang berlaku mulai tanggal 20 Desember sampai tanggal 2 Januari 2023. Kita akan lihat nanti kan akan ada nanti akan ada instruksi atau ada keputusan dari Kementerian dari pemerintah pusat yang terkait dengan ini tentu akan menjadi pertimbangan gitu ya," katanya di lokasi, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Jelang Libur Nataru, 7 Wilayah di Jakarta Ini Masuk Zona Merah Covid-19

Dengan demikian, kebijakan ini menunggu keluarnya aturan PPKM dari pemerintah pusat karena masyarakat bakal antusias menyambut perayaan natal hingga tahun baru.

"PPKM sampai saat ini Pemerintah tentu memegang ini ya. Jadi tetap PPKM masih berlaku dan kita untuk dua kegiatan (natal dan tahun baru) itu lumayan besar, dan melibatkan mungkin kalau boleh saya katakan dalam euforia warga memang sudah 2 tahun tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan baik keagamaan maupun kegiatan-kegiatan yang sifat budaya misalnya, itu penting," ungkapnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved