Belum Ada Keputusan RUPS, Sudirman Said Masih Jabat Komisaris Utama PT Transjakarta

Sudirman Said masih menjabat sebagai Komisaris Utama Transjakarta meski sudah mengajukan surat pengunduran diri. Belum ada keputusan RUPS.

TRIBUNNEWS.COM
Sudirman Said. Sudirman Said masih menjabat sebagai Komisaris Utama Transjakarta meski sudah mengajukan surat pengunduran diri. Belum ada keputusan RUPS. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sudirman Said masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) meski sebelumnya sudah mengajukan surat pengunduran diri.

Menurutnya, sejauh ini belum ada persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehingga ia masih mengemban jabatan tersebut.

"Oiya kan tergantung keputusan dari pemegang saham kan," katanya di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/12/2022).

Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini pun memastikan masih melakoni pekerjaannya sebagai Komisaris Utama PT Transjakarta.

Sementara untuk pelaksanaan RUPS tersebut, ia mengatakan belum mengetahuinya.

"Ya saya selama belum diputuskan saya tetap masih bekerja. Kemarin rapat umum, masih rapat-rapat. Tetap bekerja sampai pemegang saham masih memutuskan," lanjutnya.

Baca juga: Sebulan Ditinggal Gubernur Anies Baswedan, Sudirman Said Mundur dari Komisaris Utama Transjakarta

Diketahui, Sudirman Said mundur dari jabatannya setelah hampir sebelum ditinggal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang purna tugas 16 Oktober 2022 lalu.

Informasi perihal pengunduran diri Sudirman Said ini pun dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani.

"Iya betul (Sudirman Said mengundurkan diri)," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022).

Walau demikian, Fitria tak merinci kapan pengunduran diri eks Menteri Energi dan,Sumber Daya Mineral (ESDM) itu disampaikan.

Kolase foto Sudirman Said dengan Anies Baswedan.
Kolase foto Sudirman Said dengan Anies Baswedan. (Tribun Network)

Ia pun menyebut, hingga saat ini belum ada penetapan atas mundurnya Sudirman Said dari jabatannya itu.

"Persetujuannya akan ditetapkan melalui Keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," ujarnya.

Sebagai informasi, Sudirman Said diangkat sebagai Komisaris Utama Transjakarta oleh Gubernur Anies Baswedan di awal tahun 2022.

Penunjukan Sudirman Said ini berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) pada RUPS Luar Biasa yang dilaksanakan pada 18 Maret 2022.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved