Cerita Kriminal
Eks Kasatpol PP Makassar Meninggal Berstatus Terdakwa Pembunuhan: Alami 2 Penyakit Sejak Ditahan
Eks Kasatpol PP Kota Makassar yang kini jadi terdakwa kasus pembunuhan, Iqbal Asnan meninggal dunia pada Minggu (18/12/2022).
TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kasatpol PP Kota Makassar yang kini jadi terdakwa kasus pembunuhan, Iqbal Asnan meninggal dunia pada Minggu (18/12/2022).
Iqbal Asnan adalah otak pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar yang juga bekas anak buahnya, Najamuddin Sewang.
Iqbal Asnan menyewa eksekutor bayaran untuk menghabisi nyawa Najamuddin pada Minggu (3/4/2022).
Iqbal Asnan ditangkap oleh anggota Polrestabes Makassar di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (16/4/2022).
Motif pembunuhan ini karena Iqbal Asnan dan Najamuddin Sewang disebut terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan berinisial R yang juga bekerja di Dishub Kota Makassar.
Baca juga: Pakai Jasa Dukun Gagal, Kasatpol PP Makassar Minta Tolong Teman Sekampung Habisi Petugas Dishub
Sebelum sidang kasus pembunuhan itu rampung, Iqbal Asnan meninggal dunia.
Kakak Iqbal Asnan, Indra Gunawan mengatakan, adiknya itu sempat mengalami sesak nafas sebelum dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara, Makassar.
"Gangguan pernapasan itu yang membuat dia masuk di rumah sakit.

Dirujuk ke rumah sakit dan gangguan pernapasan itu yang mengantarkan dia kembali kepada Allah SWT," kata Indra di rumah duka, Minggu (18/12/2022).
Kata Indra, mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Makassar tersebut dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (17/12/2022) sekira pukul 14.00 Wita.
Kemudian pada Minggu subuh sekira pukul 05.30 Wita, Iqbal dinyatakan meninggal dunia.
Indra menduga, gangguan pernapasan dialami karena adiknya merupakan perokok berat.
Selain itu, Iqbal juga menderita penyakit diabetes.
Penyakit yang dialami Iqbal Asnan itu kian memburuk sejak dia ditahan dalam kasus pembunuhan.
"Sakit sesak napasnya itu memang beliau adalah perokok berat. Ketika masuk tahanan dia tidak banyak bergerak lagi.