Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Nihil Bukti, Dugaan Pelecehan ke Putri Candrawathi Disebut Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

Ahli kriminologi Muhammad Mustofa menyebut dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dijadikan motif dalam kasus penembakan Brigadir J.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta.com
Ahli kriminologi Muhammad Mustofa menyebut dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dijadikan motif dalam kasus penembakan Brigadir J. 

"Tidak bisa, nggak bisa," ucap Mustofa.

"Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu (pemerkosaan)?" sambung JPU.

"Tidak ada," jawab Mustofa.

Baca juga: Ricky Rizal Buat Grup WhatsApp Setelah Brigadir J Tewas, Bharada E Dimasukan Lalu Langsung Ditendang

"Tidak ada bukti?" cecar JPU.

"Tidak ada," kata Mustofa.

Selain Mustofa, saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini yaitu ahli forensik Farah P Karow dan Ade Firmansyah Sugiharto, ahli digital forensik Adi Setya, dan ahli Inafis Eko Wahyu Bintoro.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved