Pemkab Bekasi Izinkan Kegiatan Konser pada Malam Tahun Baru

Pemkab Bekasi telah menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pengamanan malam tahun baru.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
freepik.com
Ilustrasi konser. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi izinkan kegiatan konser pada Malam Tahun Baru, 31 Desember 2022 mendatang. 

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, kegiatan konser boleh digelar pada malam pergantian tahun nanti asalkan mengikuti ketentuan yang berlaku. 

"Kegiatan konser boleh asal sesuai dengan kapasitas tempat dengan jumlah pengunjung," kata Dani, Senin (19/12/2022). 

Pemkab Bekasi telah menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pengamanan malam tahun baru

Hasil rapat sejauh ini belum ada pelarangan kegiatan di malam pesta pergantian tahun, termasuk penyelenggaraan konser

"Sementara belum ada pelarangan, jadi akan kita lakukan pengamanan secara normal," tegas dia. 

Baca juga: Polres Tak Larang Pesta Kembang Api dan Konser Malam Tahun Baru di Kota Bekasi, Tapi Ada Syaratnya

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, peningkatan pengawasan dilakukan selama nomen Natal dan Tahun Baru. 

Hal ini lanjut dia, mengingat kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung beberapa waktu lalu. 

"Kita harus siaga dan tetap waspada dengan memperkuat sinergitas antar instansi agar perayaan natal dan tahun baru berjalan aman dan kondusif," tegas dia. 

Baca juga: Tunggu Perintah Heru Budi, Kawasan Monas Belum Tentu Buka saat Malam Tahun Baru

Adapun selamat momen natal dan tahun baru, terdapat enam jenis tempat yang menjadi fokus pengamanan. 

"Ada enam yang menjadi perhatian, pertama jalur mudik dan balik, gereja, masjid, pusat perbelanjaan, tempat wisata serta area publik yang menjadi pusat keramaian," paparnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved