Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ahli Sebut Ada 3 Rekaman CCTV Krusial di Kasus Penembakan Brigadir J, 2 di Rumah Saguling

Ahli digital forensik dari Puslabfor Polri Heri Priyanto menyebut ada tiga rekaman CCTV krusial terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Youtube Kompas TV
Di sidang hari ini, diputarkan kembali rekaman CCTV yang terpasang di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Ahli digital forensik dari Puslabfor Polri Heri Priyanto menyebut ada tiga rekaman CCTV krusial terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Ahli digital forensik dari Puslabfor Polri Heri Priyanto menyebut ada tiga rekaman CCTV krusial terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Heri dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

Ia memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Heri mengatakan, ada 53 rekaman CCTV yang diterima Puslabfor dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Ada sekitar 53 yang mulia, tapi sudah disampaikan di BAP yang mulia bahwa yang krusial memang yang kami setelkan," kata Heri.

Dari tiga rekaman CCTV yang dianggap krusial, dua di antaranya merekam situasi di rumah Saguling sebelum Brigadir J tewas ditembak pada 8 Juli 2022.

Sedangkan satu rekaman CCTV lainnya menampilkan kondisi di depan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan di CCTV, Pakar Hukum: Tak Hilangkan Pasal Pembunuhan Berencana

"Pada saat itu saudara menerima hanya rekaman saja atau termasuk DVR?" tanya Hakim.

"Flashdisk saja yang mulia, tidak ada DVR-nya," ujar Heri 

"Menerima dari?" lanjut Hakim.

Momen terdakwa otak pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membantah keterangan saksi ahli di persidangannya, Senin (19/12/2022).
Momen terdakwa otak pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membantah keterangan saksi ahli di persidangannya, Senin (19/12/2022). (Youtube Kompas TV)

"Penyidik Polda Metro," jawab Heri.

Ia mengungkapkan, Puslabfor Polri tidak mendapatkan rekaman CCTV di lantai dua dan tiga di rumah Saguling.

Hakim kemudian mempertanyakan kemungkinan rekaman CCTV itu masih tercecer di penyidik.

"Sehingga ada kemungkinan (rekaman CCTV) lantai dua, lantai tiga tercecer ya di penyidik?" cecar Hakim.

"Saya tidak tau yang mulia," ucap Heri.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved