Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan di CCTV, Pakar Hukum: Tak Hilangkan Pasal Pembunuhan Berencana

Di rekaman CCTV yang diputar di persidangan terlihat Ferdy Sambo tak mengenakan sarung tangan berwarna hitam ketika diduga akan menuju rumah dinasnya.

Editor: Elga H Putra
Youtube Kompas TV
Terdakwa Ferdy Sambo saat memberikan tanggapan di persidangan atas pemutaran CCTV di rumah pribadi dan rumah dinasnya di hari tewasnya Brigadir J. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Di rekaman CCTV yang diputar di persidangan terlihat Ferdy Sambo tak mengenakan sarung tangan berwarna hitam ketika diduga akan menuju rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis pun menegaskan bahwa rekaman CCTV itu membantah keterangan dari terdakwa lain yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu telah memakai sarung tangan berwarna hitam sejak dari rumah Saguling.

“Nah ini, tidak membuktikan keterangan Richard yang menyampaikan bahwa Pak Sambo turun (di rumah Saguling) pakai sarung tangan,” kata Arman dikutip dari YouTube Kompas TV.

Bahkan, kuasa hukum lain dari Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengklaim bahwa temuan itu berbanding terbalik dengan surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dia menuding surat dakwaan yang disusun mengada-ada.

Baca juga: Ahli Putar Rekaman CCTV Sebelum Brigadir J Tewas Ditembak, Gerak Gerik Ferdy Sambo Disorot

"Padahal kalau kita baca dakwaan kan itu juga termasuk salah satu point di dakwaan. Jadi kami pandang itu, memang sejak awal kami melihat itu bagian yang mengada-ngada di dakwaan," kata Febri di sela sidang.

Kata Pakar Hukum

Menanggapi rekaman CCTV itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Ahmad Suparji menegaskan, meskipun Ferdy Sambo tidak gunakan sarung tangan hitam bukan berarti bisa mengeliminasi pasal pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Momen terdakwa otak pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membantah keterangan saksi ahli di persidangannya, Senin (19/12/2022).
Momen terdakwa otak pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membantah keterangan saksi ahli di persidangannya, Senin (19/12/2022). (Youtube Kompas TV)

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Suparji dalam program Indonesia Update KOMPAS TV, Selasa (20/12/2022).

“Seandainya memang benar bahwa dia tidak menggunakan sarung tangan bukan kemudian berarti langsung mengeliminasi atau menghilangkan keterlibatan yang bersangkutan dalam konteks terjadinya pembunuhan berencana tadi itu,” tegas Ahmad Suparji.

“Meskipun tentunya menjadi pertimbangan bahwa sekiranya pakai sarung tangan akan semakin kelihatan perencanaan itu. Tapi sekali lagi, bukan menghapuskan pertanggungjawaban pidana seadainya ada pembunuhan berencana itu,” tambahnya.

Apalagi, kata Ahmad Suparji, pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo cs sudah relative mendekati kebenaran materiil.

“Tinggal bagaimana mencari peran masing-masing dari 5 terdakwa tadi itu. Namun demikian perbedaan keterangan atau kemudian apa yang disampaikan ahli forensic itu tidak secara otomatis kemudian menghapuskan pertanggungjawaban dari Ferdy Sambo,” kata dia.

Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News

Sebagian artikel disarikan dari Kompas TV dengan judul Pengamat soal Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan Hitam: Tidak Eliminasi Pasal Pembunuhan Berencana

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved