Cerita Kriminal
Bos Perusahaan Swasta yang Tendang dan Pukul Anaknya Belum Ditangkap, Ibu Korban: Tolong Bantu Kami
Bos perusahaan swasta ternama berinisial RIS (53) menendang dan memukuli anak kandungnya KR. Namun hingga saat ini RIS belum ditangkap.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM- Bos perusahaan swasta ternama bernama Raden Indrajana Sofiandi atau RIS (53) menendang dan memukuli anak kandungnya KR.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman mereka, di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
Istri RIS, KE lalu merekam tindakan penganiayaan yang diterima KR dan mengunggahnya di akun pribadinya @ikeyyuuuu.
TONTON JUGA
Berdasarkan video tersebut, terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah tengah memaki KR.
Tak lama berselang, amarah RIS memuncak.
Ia langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali.
Tak cuma itu RIS juga menendang KR.
Sementara KR hanya bisa duduk terdiam sambil menangis.
Adik perempuan KR, yang masih kecil menyaksikan seluruh peristiwa tersebut.
"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan,
Apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip pada Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Bos Perusahaan Aniaya Anak di Apartemen Jaksel Masih Berstatus Saksi, Polisi Segera Gelar Perkara
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap istri dan anaknya.
Menurut dia, penganiayaan tersebut dilakukan dalam jangka waktu tahun 2021 sampai 2022 di kediaman mereka.
"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," ujar Ady dalam keterangannya.