Cerita Kriminal
Remaja di Tangerang Bawa Bom Molotov, Langsung Ditangkap Polisi
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota kembali gagalkan aksi tawuran antar remaja yang akan dilakukan pada Senin (19/12/2022) malam.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota kembali gagalkan aksi tawuran antar remaja yang akan dilakukan pada Senin (19/12/2022) malam.
Kali ini aparat Polsek Jatiuwung yang menggagalkan aksi tawuran antar remaja tersebut.
Alhasil, terdapat empat remaja yang diamankan yakni BA (19), MAS (15), RM (17) dan DH (16) yang hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.
Saat diamankan, mereka kedapatan membawa dua botol berisi pertalite yang ditutup kain alias bom molotov.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, empat orang remaja tersebut akan melakukan tawuran dengan cara janjian ditempat yang disepakati.
"Mereka kita amankan di Jalan Makam Mekarsari kampung Mekarsari Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang," ujar Zain, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Janjian Via WA, Pelajar SMP Hingga Mahasiswa Terlibat Tawuran di Lubang Buaya
Selain bom molotov, polisi juga mengamankan tiga handphone milik para pelaku.
Ketika diperiksa terdapat percakapan berisi ajakan tawuran dengan kelompok lain.
Dua unit motor yang digunakan remaja itu berboncengan turut diamankan ke Mapolsek Jatiuwung.
"Berdasarkan laporan masyarakat, kita terus intens melaksanakan patroli siber (medsos), patroli perintis presisi maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ), meminimalisir aksi tawuran, geng motor, begal dan kejahatan konvensional lainnya," tegasnya.
Terhadap para remaja yang diamankan, lanjut Zain, pihaknya melakukan identifikasi dan mendata mereka untuk menjadi catatan kepolisian negara republik indonesia (polri) serta dilakukan pembinaan.
"Kita memanggil orang tua dan para Ketua RT dan RW masing-masing, termasuk pihak sekolah," tandas Zain.