Formula E
PDIP Beri Lampu Hijau Formula E Bergulir, Heru Budi Dapat Syarat Penting: Jangan Pakai APBD!
PDIP DPRD DKI Jakarta beri lampu hijau pada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono bila ingin melanjutkan kembali program Formula E di 2023.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta beri lampu hijau pada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono bila ingin melanjutkan kembali program Formula E di tahun 2023 mendatang.
Walau demikian, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengingatkan Heru untuk tak menggunakan APBD saat menggelar balap mobil bertenaga listrik itu.
"Kalau pak Heru mau menggelar Formula E periode kedua ya silakan, tapi jangan menggunakan APBD," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Gembong bilang, Heru bisa menggelar Formula E dengan menggunakan sistem pendanaan bussines to bussines (B2B).
Lewat sistem B2B ini Formula E dapat tetap digelar tanpa menggelontorkan kas daerah.
"Silakan kalau B2B ya kami dorong, kami dukung jika itu B2B. Tetapi kalau itu menggunakan APBD ya nanti dulu," ujarnya.
Syarat ini diberikan PDIP bukan tanpa alasan.
Baca juga: Heru Budi Cuma Jawab Singkat Ditanya Pertanggungjawaban Laporan Keuangan Formula E
Sebab, Pemprov DKI maupun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk untuk menggelar Formula E belum memberikan laporan pertanggungjawabannya.
Padahal, Jakarta E-Prix 2022 yang digelar di kawasan wisata Ancol sudah diselenggarakan sejak awal Juni lalu.
Di sisi lain, gelaran balap mobil listrik bertaraf internasional itu sudah menyedot APBD DKI hingga Rp560 miliar untuk pembayaran uang komitmen atau commitment fee.

"Kalau B2B monggo silakan saja, tapi jangan menggerogoti APBD, semangat kami di situ. Pertanggungjawabkan dulu uang yang kemarin dipakai," tuturnya.
Kebebasan yang diberikan kepada Heru ini tentu sangat berbeda dengan sikap PDIP saat ngotot menolak penyelenggaran Formula E di tahun ini.
Bahkan, PDIP bersama PSI sempar menggulirkan wacana pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan yang kala itu masih menjabat.
Gembong pun berkilah, bukan penyelenggaraan Formula E yang ditolak PDIP, melainkan penggunaan APBD DKI.