Cerita Kriminal
Pengakuan Bos Perusahan yang Aniaya Anak Terbantahkan, Mantan Istri: Jangan Putar Balik Fakta
Pengakuan bos perusahaan ternama Raden Indrajana Sofiandi atau RIS (53) yang menganiaya dua anak kandungnya terbantahkan. Mantan istri buka suara.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Polisi mengaku tak ada kesulitan dalam penyidikan kasus RIS.
Sampai saat ini, RIS masih berstatus sebagai saksi, padahal kasus itu sudah dilaporkan oleh istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
"Tidak sih (tidak ada kendala). Yang jelas masih didalami. Sudah gitu, kasus naik ke penyidikan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).
Nurma mengatakan, polisi masih akan memeriksa ahli untuk mengusut kasus ini.
"Ke depan ada tambahan saksi ahli (yang akan diperiksa), kemudian dokter," kata Nurma.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus penganiayaan dua orang anak oleh RIS.
Baca juga: Bos Perusahaan Tega Pukuli Anak Gara-gara Korban Bolos Sekolah Daring, Pelaku Juga Pernah KDRT Istri
Tujuh orang itu meliputi korban berinisial KR dan KA, ibu korban berinisial KEY yang juga bertindak sebagai pelapor, asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir di tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan di TKP berinisial N.
Terakhir, penyidik juga telah memeriksa RIS.
Namun demikian, penyidik belum menetapkan RIS sebagai tersangka meski status kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video yang menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anak kandungnya.
Video tersebut telah beredar luas setelah diunggah oleh ibu korban, KEY, melalui akun Instagram @ikeyyuuuu.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif di perusahaan swasta.
Berdasarkan video tersebut, terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.
Baca juga: Ternyata Alasan Ini yang Buat Bos Perusahaan Swasta Sampai Tega Aniaya Anak Kandung di Tebet
Tak lama berselang, amarah RIS memuncak kemudian langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.
"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis KEY, dikutip pada Selasa (20/12/2022).