Cerita Kriminal
Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Dosen Universitas Jambi Tersangka dan Langsung Ditahan
Tidak hanya itu, dalam ruangan dosen itu, mahasiswa disabilitas itu juga dicekik dan didorong hingga membentur mejanya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAMBI - Polda Jambi menetapkan dosen Universitas Jambi (Unja) berinisial D, sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa disabilitas, Arthur Widodo
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, saat ini, pelaku resmi jadi tersangka, dan langsung dilakukan penahanan.
"Ya, dari yang sebelumnya status saksi sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan malam ini langsung kita tahan," kata Andri, Kamis (22/12/2022).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka ini juga untuk mempermudah pembuktian terhadap dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.
"Kan memang sempat viral adanya pengancaman itu, nah untuk mempermudah pembuktiannya kita tetapkan sebagai tersangka, dan semua berkas sudah kita lengkapi," tutup Andri.
Dalam penetapan tersangka ini, sang dosen disangkakan Melanggar Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun penjara.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Jadi Korban Pelecehan Oknum Dosen, Ibu Korban Syok: Anak Saya Merekam dengan Jelas
Ditetapkan sebagai tersangka, D dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun penjara.
Kronologi
Seorang mahasiswa bernama Artur Widodo Mahasiswa Fakultas Pendidikan Olahraga di Universitas Jambi, mengalami dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dosen berinisal D.
Selain kekerasan, korban juga mendapat penghinaan fisik dari oknum dosen tersebut.
Kejadian tersebut terjadi Universitas Jambi pada Jumat, 16 Desember 2022.
Kejadian ini bermula saat Artur akan menjalani ujian, saat itu korban menghubungi dosennya untuk meminta izin terkait pelaksanaan ujian.
"Memang ada jadwal ujian sama dia. Tapi, sampai sore tidak ada kabar sama sekali, karena besok saya sudah harus sampai di Palembang untuk ikut kejuaraan pencak silat makanya saya minta izin, untuk bertanya apakah bisa berangkat," katanya.
Baca juga: Mahasiswa Pelaku Pelecehan yang Dipersekusi di Gunadarma Depok Sering Menangis dan Teriak Sendiri
Saat meminta izin via WhatsApp, oknum dosen D malah memarahi korban, saat itu korban diminta untuk datang ke ruangan kerjanya.
"Saat tiba di tangga langsung ditarik, lalu dipukul sebanyak tujuh kali," kata Artur.