Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Chuck Putranto Ngaku Serahkan DVR CCTV Duren Tiga ke Polres Jaksel Atas Inisiatif Sendiri

Chuck Putranto mengaku menyerahkan DVR CCTV Komplek Polri Duren Tiga kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas inisiatif sendiri.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Tangkapan layar Kompas TV
Ketua majelis hakim memeriksa identitas terdakwa mantan PS Kasubbagaudir Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto - Chuck Putranto mengaku menyerahkan DVR CCTV Komplek Polri Duren Tiga kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas inisiatif sendiri. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Chuck Putranto mengaku menyerahkan DVR CCTV Komplek Polri Duren Tiga kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas inisiatif sendiri.

Pengakuan itu disampaikan Chuck saat bersaksi untuk terdakwa Irfan Widyanto dalam sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri itu memberikan kesaksian untuk terdakwa Irfan Widyanto.

DVR CCTV tersebut sebelumnya diamankan oleh Irfan Widyanto dari pos satpam Komplek Polri Duren Tiga, yang kemudian dititipkan kepada pekerja harian lepas (Phl) Divpropam Polri, Ariyanto.

Dari tangan Ariyanto, DVR CCTV itu diserahkan kepada Chuck Putranto pada 9 Juli 2022 atau sehari setelah Brigadir J tewas ditembak.

"Setelah DVR berada di saudara, saudara apakan itu?" tanya Hakim.

"Di tanggal 10 saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Malam yang mulia, sekitar pukul 10 malam," kata Chuck Putranto.

Baca juga: Hakim Cecar Anak Buah Sambo Chuck Putranto soal Pemberi Perintah Amankan CCTV: Saudara Jujur Saja!

Chuck mengaku datang ke Polres Metro Jakarta Selatan bersama Arif Rachman Arifin yang juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.

Hakim lalu mempertanyakan alasan Chuck Putranto datang ke Polres Metro Jakarta Selatan bersama Arif Rachman.

Chuck mengatakan, saat itu Arif mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi dalam satu folder.

Terdakwa Kompol Chuck Putranto saat sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara obstruction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022)
Terdakwa Kompol Chuck Putranto saat sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara obstruction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sebab, lanjut Chuck, terdapat dugaan pelecehan seksual dalam BAP Putri Candrawathi dan dikhawatirkan tersebar.

"Yang saya tanyakan kenapa berdua?" tanya Hakim.

"Terus saya sampaikan ke Arif Rachman, 'iya bang saya sekalian mau menyerahkan CCTV'. Jadi kita berangkat bersama dari Saguling ke Polres Jaksel," tutur Chuck Putranto.

Dalam kesaksiannya, Chuck Putranto mengaku penyerahan DVR CCTV ke Polres Metro Jakarta Selatan merupakan inisiatif pribadi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved