Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Hakim Cecar Anak Buah Sambo Chuck Putranto soal Pemberi Perintah Amankan CCTV: Saudara Jujur Saja!

Kali ini, eks anak buah Ferdy Sambo itu beralasan hanya menerima DVR CCTV dari pekerja harian lepas (Phl) Divisi Propam Polri, Ariyanto.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Tangkapan layar Kompas TV
Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto (kemeja putih kiri) dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo (kemeja putih kanan) memberikan kesaksian dalam sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022). Keduanya yang juga menjadi terdakwa kasus yang sama, memberikan kesaksian untuk terdakwa  mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Majelis Hakim mencecar Chuck Putranto soal pemberi perintah untuk mengamankan DVR CCTV di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Adapun Chuck dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri itu memberikan kesaksian untuk terdakwa Irfan Widyanto.

Hakim mulanya bertanya apakah perintah mengamankan DVR CCTV datang dari Ferdy Sambo atau bukan.

"Apakah saudara terima perintah Ferdy Sambo pada tanggal 9 (Juli) itu?" tanya Hakim.

"Tidak ada yang mulia," kata Chuck.

Baca juga: Jangan Banyak Tanya! Ucap Ferdi Sambo Suruh Chuck Putranto Amankan CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J

"Terus saudara tadi sebutkan apakah saudara tahu ada perintah Ferdy Sambo soal pengamanan CCTV Duren Tiga?" lanjut Hakim.

"Saya tidak tahu," jawab Chuck.

Kali ini, eks anak buah Ferdy Sambo itu beralasan hanya menerima DVR CCTV dari pekerja harian lepas (Phl) Divisi Propam Polri, Ariyanto.

"Apa saudara ada terima penyerahan DVR CCTV pos satpam yang diambil Irfan?" tanya Hakim.

"Ada yang mulia, melalui Ariyanto, Phl," ujar Chuck.

"Apa ketika Ariyanto terima DVR itu dari Irfan saudara ada katakan sesuatu ke Ariyanto terkait CCTV yang diambil Irfan?" tanya Hakim lagi.

"Saya sampaikan "Ri, nanti tolong ambil CCTV di Irfan. Itu sekitar habis Maghrib," ucap Chuck.

Baca juga: Curhat Tiap Minggu Disuntik Vitamin, Jaksa Minta Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Awal Januari 2023

Hakim kemudian menanyakan alasan Chuck memerintahkan Ariyanto untuk mengambil DVR CCTV.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved