Jangan Lupa Segera Ambil BSU di Kantor Pos, Batas Pencairan Hanya Sampai 27 Desember 2022
Segera cairkan BLT subsidi gaji atau BSU di Kantor Pos. Jangan tunggu sampai hangus, batas pencairan hanya sampai 27 Desember 2022.
TRIBUNJAKARTA.COM - Segera cairkan BLT subsidi gaji atau BSU 2022 di Kantor Pos dengan QRcode Pospay. Jangan sampai dana bantuanmu hangus!
Pekerja penerima BSU 2022, siap-siap kecewa apabila dana bantuan tak kunjung dicairkan sampai batas waktu yang ditentukan.
Dana BSU yang tak kunjung dicairkan, otomatis akan hangus dan akan dikembalikan ke kas negara.
Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah memperpanjang batas waktu pencairan BSU Rp 600.000 hingga 27 Desember 2022.
Informasi tersebut diketahui melalui akun Instagram @kemnaker pada Selasa, (20/12/2022).
"Batas Waktu Pencairan BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022," tulis akun Kemnaker.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menuturkan, masih ada sekitar 900.000 pekerja yang belum mencairkan BSU 2022.
Baca juga: Sanksi Jika BSU 2022 Tak Diambil Sampai 20 Desember 2022, Pekerja Penerima Bantuan Siap-siap Kecewa
Anwar mengatakan, sisa dana BSU 2022 yang tidak dicairkan oleh penerima nantinya akan dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu ia meminta agar semua penerima segera mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos terdekat.
"Saat ini, kami sebarkan informasi kalau dia menerima BSU," jelas dia.
Lalu, bagaimana cara mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos?
Sebelum mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos, perlu diketahui cara mengecek status penerima yang dilakukan lewat aplikasi Pospay terlebih dahulu.
Cara Cek Penerima BSU lewat Pospay
Pospay merupakan aplikasi layanan milik PT Pos Indonesia yang bisa memudahkan pelanggan dalam memilih layanan Kantor Pos. Mulai dari cek bantuan hingga mengirim uang.
Adapun cara cek status penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay: