Kaleidoskop 2022
Kaleidoskop 2022: Wanita Naik Mercy Curi Cokelat di Alfamart, Hotman Paris Geram Berujung Damai
Pertengahan tahun 2022, aksi seorang emak-emak mencuri kudapan cokelat disebuah Alfamart kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (13/8/2022).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Pegawai berkerudung tersebut dikepung emak-emak dan seorang pria yang mengaku kuasa hukum perempuan tersebut.
Dalam video tersebut terlihat, karyawati bernama Amelia meminta maaf dengan membaca teks di handphonenya, karena video yang tersebar.
Begitu juga pria yang mengaku sebagai kuasa hukum perempuan tersebut, meminta maaf atas kelakuan kliennya yang memungkinkan membuat rugi pihak Alfamart.

Hotmas Paris Hutapea Ditunjuk Jadi Pengacara
Dari informasi yang didapatkan TribunJakarta.com, pihak PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart) telah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan atas intimidasi yang menimpa karyawannya.
"Pelaporan yang dilakukan dugaan pencurian dan intimidasi," jelas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
"Jadi bahasanya, pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi," sambungnya.
Sebagai informasi, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ditunjuk sebagai kuasa hukum Alfamart.
Baca juga: Diduga Depresi Karena Mertua, Begini Nasib Malang Mariana yang Sempat Kejang-kejang di Kamar
Kata Sarly, Satreskrim Polres Tangsel juga sudah membentuk tim untuk mengusut kasus yang viral tersebut.
"Akan segera ditindaklanjuti karena sudah menunjuk penyidik, penanganannya di polres, pelapor minta ditangani polres (Polres Tangerang Selatan)," kata Sarly.
Bukan Hanya Cokelat, Mariana Curi Juga Shampo
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP, Aldo Primananda Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau Mariana tidak hanya mengutil cokelat mahal bermerek Cadbury.
"Sebanyak tiga cokelat merk Cadburry, dan dua botol sampo merek Rejoice. Ada terekam di CCTV untuk pengambilannya," kata Aldo di kantornya, Senin (15/8/2022).
Namun, untuk keterangan mendalam soal motif terlapor, penyidik belum bisa menyimpulkan lantaran belum memeriksa Mariana.
Sementara, dari pihak terlapor hingga saat ini belum membuat laporan balik kepada Polres Tangerang Selatan.
