Catat 9 Perawatan Gigi yang Dicover BPJS Kesehatan, Scaling dan Tambal Gigi Termasuk

Sudah tahu belum? Bahwa ada 9 jenis perawatan gigi yang biayanya ditanggung BPJS Kesehatan, berikut daftarnya! Jangan sampai tak diketahui.

Editor: Muji Lestari
freepik
Ilustrasi sakit gigi. Berikut ini 9 daftar perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan. 

Tambal gigi adalah metode untuk memperbaiki gigi yang berlubang atau rusak dengan memasukkan bahan tambalan ke bagian gigi yang bolong atau rusak.

Metode penambalan dan bahan tambalan yang digunakan disesuaikan dengan kondisi gigi pasien.

9. Scaling gigi

Scaling gigi merupakan suatu prosedur pembersihan karang gigi atau plak yang menempel pada gigi.

Prosedur ini perlu dilakukan untuk membantu menjaga kesehatan gigi. Tindakan pelayanan dan perawatan gigi ini dilakukan oleh dokter gigi.

Pelayanan kesehatan gigi termasuk pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved