Kaleidoskop 2022

Kasus Kekerasan Anak di Bekasi, Bocah Laki-laki Dirantai Orang Tuanya Gara-gara Sering Minta Makan

Berdekatan dengan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2022,kasus kekerasan anak terjadi di Kota Bekasi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kolase Tribun Jakarta
Sambil berderai air mata, Nenek Supenah (84) menceritakan penderitaan R (15) yang dirantai oleh orangtuanya sendiri, P dan A. 

Keduanya dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.  

"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," jelas dia. 

Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan sejumlah bekas luka memar akibat jerat rantai dan tali di bagian pergelangan kaki tangan korban. 

Malu dengan Kondisi Anak Sering Minta Makan 

Pengakuan ayah yang ikat anaknya menggunakan rantai rupanya cukup mengejutkan, dia mengaku malu dengan tingkah anaknya. 

P mengaku, dia merasa malu dengan kelakuan anaknya yang pernah meminta makan kepada tetangga. 

"Ya sebelumnya karena malu, anak saya ini sering keluar-keluar minta makan ke tetangga," kata P kepada wartawan.  

Dia takut tetangga sekitar menilai, putranya tidak diberikan makan padahal setiap hari R selalu dikasi makan tiga kali. 

Selain malu, dia juga khawatir R melakukan tindakan yang tidak terkontrol. Sebab, neneknya pernah hampir dibuat celaka.  

"Sebenernya sih saya berbuat sperti itu karena anak saya ini enggak kekontrol, sebelnya dia juga pernah mau mencelakakan neneknya," ungkap P. 

Dari situ, dia tega mengekang anaknya agar tidak bisa ke mana-mana dengan cara mengikat menggunakan rantai lalu digembok.  

Selain itu, tangan R (15) juga diikat menggunakan tali bahan supaya geraknya benar-benar terbatas. 

Baca juga: Bikin Nangis, Kesaksian Nenek Bocah Kelaparan yang Viral Dirantai Orang Tua: Saya Gak Bisa Apa-Apa

Tindakan tersebut dia lakukan saat R ditinggal pergi bekerja, P sehari-hari beraktivitas sebagai sopir pribadi. 

Sedangkan A ibu tirinya, bekerja sebagai tenaga pendidik di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Pondok Gede, Kota Bekasi.  

Di rumah, terdapat nenek R yang usianya telah sepuh sehingga tidak berdaya ketika menghadapi cucunya saat ditinggal bekerja kedua orang tuanya.  

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved