Kaleidoskop 2022

Kasus Kekerasan Anak di Bekasi, Bocah Laki-laki Dirantai Orang Tuanya Gara-gara Sering Minta Makan

Berdekatan dengan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2022,kasus kekerasan anak terjadi di Kota Bekasi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kolase Tribun Jakarta
Sambil berderai air mata, Nenek Supenah (84) menceritakan penderitaan R (15) yang dirantai oleh orangtuanya sendiri, P dan A. 

"Ya saya khawatir kejadian seperti itu (mencelakakan neneknya) terulang, saya juga enggak mau," tegas dia. 

Kondisi R sendiri merupakan anak yang memiliki kebutuhan khusus, di usianya yang menginjak remaja bocah laki-laki ini tampak tidak seperti anak seusianya. 

Nenek Tak Berdaya Lihat Cucu Diikat 

Nenek Supenah (84) pernah menasihati anak dan menantunya agar jangan berbuat kasar terhadap cucunya berinisial  R (15), bocah yang diikat rantai di Bekasi

Supenah tinggal bersama anak, menantunya serta R dan ibu dari A di Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi

Dia merupakan saksi yang melihat secara langsung kedua kaki cucunya diikat rantai, tangan dan mulut diikat menggunakan kain bahan. 

Wanita sepuh ini tidak bisa berbuat banyak saat R mendapat perlakuan kasar, hal itu terjadi sejak beberapa pekan terakhir. 

Pelaku yang melakukan perbuatan tersebut adalah ayah kandung R yakni, P dan ibu tirinya berinisial A. 

"Saya pernah bilang ke ayahnya jangan mukul nanti bisa masuk penjara kamu, ternyata sekarang terbukti," kata Supenah saat dijumpai di Pondok Gede, Selasa (26/7/2022). 

Supenah mengaku, R diikat sepanjang waktu. Kunci gembok rantai yang melilit kedua kaki bocah tersebut dibawa oleh ibu tiri. 

Polisi ungkap alasan orangtua R belum ditetapkan tersangka. R merupakan bocah yang ditemukan dirantai dengan kondisi memprihatinkan. Tubuhnya kurus kering dan kelaparan.
Polisi ungkap alasan orangtua R belum ditetapkan tersangka. R merupakan bocah yang ditemukan dirantai dengan kondisi memprihatinkan. Tubuhnya kurus kering dan kelaparan. (Kolase TribunJakarta)

Tiap ayah dan ibunya berangkat kerja, R dikurung dalam kamar dengan posisi terikat. Supenah sesekali hanya dapat membantu cucunya saat mau buag air kecil. 

Pada Selasa 19 Juli 2022, derita yang dirasakan R berakhir. Bocah laki-laki berusia 15 tahun ini berhasil keluar dari rumah. 

Saat itu sekira pukul 11.00 WIB, di rumah hanya ada Supenah dan nenek tiri R yakni, ibu dari A. 

Seperti biasa, R ditinggal di dalam kamar dengan posisi terikat saat kedua orangtuanya pergi bekerja. 

Rasa sakit yang diderita R rupanya mendorong dia untuk berontak, anak dengan kebutuhan khusus ini berhasil keluar dari dalam rumah. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved