Kaleidoskop 2022
Kasus Kekerasan Anak di Bekasi, Bocah Laki-laki Dirantai Orang Tuanya Gara-gara Sering Minta Makan
Berdekatan dengan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2022,kasus kekerasan anak terjadi di Kota Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Sejumlah kasus kekerasan anak terjadi pada tahun 2022.
Hal yang memilukan dan kerap megiris hati itu salah satunya terjadi di Bekasi.
Berdekatan dengan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2022, berita menggemparkan terjadi di Kota Bekasi menimpa seorang bocah laki-laki berinisial R (15).
Kabar ini langsung menjadi buah bibir masyarakat, video saat bocah laki-laki tersebut kabur dari rumah dengan cara merangkak kaki dan tangan terikat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, R ditemukan warga di sekitar kediamannya di Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Sambil menghampiri, warga yang saat itu menemukan R langsung memvideokan kondisi bocah malang tersebut.
Terlihat kakinya terikat rantai, di bagian lehernya melingkar kain bahan yang sebelumnya menutupi mulut R.
Baca juga: Hotman Paris Marah Lihat Ibu di Serang Lehernya Dirantai Anak, Minta Polisi Mengusut: Ini Pidana!
Bocah berkebutuhan khusus itu langsung menunjukkan gestur menyuap, tanda meminta makan pada warga yang menghampiri.
Usai video viral, sejumlah pihak langsung bertindak diantaranya kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia serta Pemerintah Kota Bekasi.
Orang Tua Ditetapkan Tersangka
Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan pasangan suami istri (pasutri) yang tega mengikat anaknya menggunakan rantai, sebagai tersangka, Sabtu (23/7/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, tersangka berinisial P ayah kandung dan ibu tirinya berinisial A.
"Terhadap permasalahan ini sudah melakukan proses penyelidikan dan terhadap orang tuanya yang melakukan kegiatan hukum tindak pidana," kata Hengki.
Hengki menjelaskan, pasutri P dan A kini ditahan di Mapolres Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta untuk menjalani proses hukum.

Keduanya dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," jelas dia.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan sejumlah bekas luka memar akibat jerat rantai dan tali di bagian pergelangan kaki tangan korban.
Malu dengan Kondisi Anak Sering Minta Makan
Pengakuan ayah yang ikat anaknya menggunakan rantai rupanya cukup mengejutkan, dia mengaku malu dengan tingkah anaknya.
P mengaku, dia merasa malu dengan kelakuan anaknya yang pernah meminta makan kepada tetangga.
"Ya sebelumnya karena malu, anak saya ini sering keluar-keluar minta makan ke tetangga," kata P kepada wartawan.
Dia takut tetangga sekitar menilai, putranya tidak diberikan makan padahal setiap hari R selalu dikasi makan tiga kali.
Selain malu, dia juga khawatir R melakukan tindakan yang tidak terkontrol. Sebab, neneknya pernah hampir dibuat celaka.
"Sebenernya sih saya berbuat sperti itu karena anak saya ini enggak kekontrol, sebelnya dia juga pernah mau mencelakakan neneknya," ungkap P.
Dari situ, dia tega mengekang anaknya agar tidak bisa ke mana-mana dengan cara mengikat menggunakan rantai lalu digembok.
Selain itu, tangan R (15) juga diikat menggunakan tali bahan supaya geraknya benar-benar terbatas.
Baca juga: Bikin Nangis, Kesaksian Nenek Bocah Kelaparan yang Viral Dirantai Orang Tua: Saya Gak Bisa Apa-Apa
Tindakan tersebut dia lakukan saat R ditinggal pergi bekerja, P sehari-hari beraktivitas sebagai sopir pribadi.
Sedangkan A ibu tirinya, bekerja sebagai tenaga pendidik di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Di rumah, terdapat nenek R yang usianya telah sepuh sehingga tidak berdaya ketika menghadapi cucunya saat ditinggal bekerja kedua orang tuanya.
"Ya saya khawatir kejadian seperti itu (mencelakakan neneknya) terulang, saya juga enggak mau," tegas dia.
Kondisi R sendiri merupakan anak yang memiliki kebutuhan khusus, di usianya yang menginjak remaja bocah laki-laki ini tampak tidak seperti anak seusianya.
Nenek Tak Berdaya Lihat Cucu Diikat
Nenek Supenah (84) pernah menasihati anak dan menantunya agar jangan berbuat kasar terhadap cucunya berinisial R (15), bocah yang diikat rantai di Bekasi.
Supenah tinggal bersama anak, menantunya serta R dan ibu dari A di Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Dia merupakan saksi yang melihat secara langsung kedua kaki cucunya diikat rantai, tangan dan mulut diikat menggunakan kain bahan.
Wanita sepuh ini tidak bisa berbuat banyak saat R mendapat perlakuan kasar, hal itu terjadi sejak beberapa pekan terakhir.
Pelaku yang melakukan perbuatan tersebut adalah ayah kandung R yakni, P dan ibu tirinya berinisial A.
"Saya pernah bilang ke ayahnya jangan mukul nanti bisa masuk penjara kamu, ternyata sekarang terbukti," kata Supenah saat dijumpai di Pondok Gede, Selasa (26/7/2022).
Supenah mengaku, R diikat sepanjang waktu. Kunci gembok rantai yang melilit kedua kaki bocah tersebut dibawa oleh ibu tiri.

Tiap ayah dan ibunya berangkat kerja, R dikurung dalam kamar dengan posisi terikat. Supenah sesekali hanya dapat membantu cucunya saat mau buag air kecil.
Pada Selasa 19 Juli 2022, derita yang dirasakan R berakhir. Bocah laki-laki berusia 15 tahun ini berhasil keluar dari rumah.
Saat itu sekira pukul 11.00 WIB, di rumah hanya ada Supenah dan nenek tiri R yakni, ibu dari A.
Seperti biasa, R ditinggal di dalam kamar dengan posisi terikat saat kedua orangtuanya pergi bekerja.
Rasa sakit yang diderita R rupanya mendorong dia untuk berontak, anak dengan kebutuhan khusus ini berhasil keluar dari dalam rumah.
Dia merangkak ke pintu depan, didorong daun pintu sekuat tenaga hingga terbuka. Adegan seperti pada video viral pun terjadi.
R merangkak hingga ke jalan depan rumah, ia ditemui oleh tetangga sekitar dengan kondisi terikat rantai.
"Allah itu adil, anak itu keadaan begitu (diikat) bisa keluar rumah, bisa ke tetangga minta makan," ucap Supenah.
Usai kejadian ini, Supenah tinggal bersama anaknya yang paling tua bernama Puji Rahayu.
Sedangkan R, dibawa ke di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi Timur untuk mendapatkan pendampingan perawatan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News