Cerita Kriminal

Awal Kenalan Terkesan Religius, Pas Diputusin Ngamuk Sampai Lempar Ayam Beku dan Kini Tersangka

Pria muda inisial IR di Bekasi saat kenalan rajin ngaji dan sholat. Setelah diputus cinta, malah lempar ayam beku ke mantan pacar YR. Kini masuk bui.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
IST Tribun Wow
Ilustrasi penganiayaan. Pria muda inisial IR di Bekasi saat kenalan rajin mengaji dan sholat. Setelah diputus cinta, malah lempar ayam beku ke mantan pacar YR. Kini jadi tersangka dan harus mendekam di sel tahanan Polsek Pondok Gede, Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK GEDE - Pria muda inisial IR di Bekasi saat kenalan rajin mengaji dan sholat. Setelah diputus cinta, malah lempar ayam beku ke mantan pacar YR.

Bukan tanpa alasan YR memutuskan IR. Menurut wanita 26 tahun itu, selagi pacaran IR kerap berlaku kasar, suka memaki dan ringan tangan.

Setelah perbuatannya viral, IR atau akrab disapa Eza itu menyesal. Kini, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri ke polisi.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon menjelaskan, pelaku menyerahkan diri setelah pihak kepolisian melayangkan panggilan kepadanya. 

"Tersangka ternyata menyerahkan diri pada 24 Desember 2022 ke polsek," kata Herman saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (26/12/2022). 

Pelaku datang diantar keluarganya. Di hadapan polisi, pria berinisial IR telah mengakui perbuatannya melempar ayam beku ke YR (26), mantan pacar. 

Baca juga: Diduga Tak Dinafkahi, 2 Anak Korban Penganiayaan Ayah di Jaksel Nunggak Bayaran Sekolah 6 Bulan

"Mengakui salah kepada penyidik kemudian kita lakukan pemeriksaan atau gelar perkara, statusnya sudah ditetapkan tersangka," jelas Herman. 

IR sudah ditahan di Polsek Pondok Gede dan terancam pidana 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan kurungan penjara. 

Kronologis Kejadian 

YR mengaku mendapat perlakuan mantan pacarnya saat sedang bekerja di daerah Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (18/12/2022) lalu.  

"Kejadian sehabis Magrib di toko saya kerja," kata YR saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).  

Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Simbolon bersama jajarannya saat menrilis kasus tawuran, Selasa (5/7/2022).
Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Simbolon bersama jajarannya saat merilis kasus tawuran, Selasa (5/7/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Malam sebelum kejadian, YR dan mantan kekasihnya sempat ribut via pesan WhatsApp dan telepon.  

Keributan dipicu YR yang memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan IR. Ia beralasan telah memiliki kekasih baru.  

YR menggunakan dalih sudah memiliki pacar baru untuk bisa putus dari IR setelah berjalan sekira lima bulan.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved