Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bharada E Rayakan Natal di Rutan Bareskrim, Orangtua dan Tunangan Bawakan Makanan Favorit

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, harus merayakan Natal 2022 dari Rutan Bareskrim Polri.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Bareskrim Polri untuk disidangkan, Senin (18/10/2022). 

Dalam pernyataannya, Ronny mengucapkan natal bagi masyarakat dan meminta publik untuk terus memberi dukungan bagi kliennya.

"Kami mohon dukungan dari publik dan dia mengucapkan selamat natal bagi yang merayakannya, dan selamat menyambut tahun baru," kata Ronny.

"Terima kasih atas dukungan publik kepada Bharada E,"pungkasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved