Mau Liburan Tahun Depan? Ini Daftar Tanggal Merah dan Libur Nasional di 2023

Tribuners mau rencanakan liburan tahun depan? Ketahui dulu, ada 16 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah di 2023.

Shutterstock Via Kompas.com
Ilustrasi Kalender - Simak Daftar Tanggal Merah dan Libur Nasional di 2023 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mau berencana liburan tahun depan? ketahui dulu daftar tanggal merah dan libur nasional di 2023 mendatang.

Sebentar lagi, tahun 2022 akan segera berakhir. Pemerintah, telah resmi menetapkan jumlah tanggal merah dan juga libur nasional 2023.

Keputusan ini, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1066 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022, dan Nomor 3 tahun 2022, yang ditandatangani pada 11 Oktober 2022.

Dalam keputusan tersebut, dituliskan ada sebanyak 16 hari ditetapkan sebagai libur nasional serta 8 hari cuti bersama pada 2023.

Bagi Anda yang belum tahu, berikut daftar tanggal merah atau libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 mendatang :

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Google)

 

Libur Nasional 2023

1. 1 Januari Tahun Baru 2023 Masehi 

2. 22 Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

3. 18 Februari lsra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. 22 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

5. 7 April Wafat Isa Al Masih

6. 22 April Hari Raya Idul Pitn 1444 Hijriah 

7. 23 April Hari Raya Idul Pitn 1444 Hijriah 

8. 1 Mei Hari Buruh Internasional 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved