Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Romo Magnis Suseno Ungkap Dua Hal yang Meringankan Bharada E, Pangkat Ferdy Sambo Salah Satunya?
- Guru Besar Filsafat Moral, Romo Magnis Suseno mengungkapkan ada dua hal yang bisa meringankan Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus Brigadir J.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Guru Besar Filsafat Moral, Romo Magnis Suseno mengungkapkan ada dua hal yang bisa meringankan Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Romo Magnis Suseno saat hadi sebagai saksi ahli yang meringankan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (26/12/2022).
Romo Magnis berpendapat, unsur pertama yang dapat meringankan adalah kedudukan Richard sebagai anggota Polri berpangkat rendah yakni Bhayangkara tingkat dua atau Bharada.
TONTON JUGA
Menurut dia, pangkat rendah Bharada E yang ketika itu berhadapan dengan Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Porli berpangkat bintang dua, membuatnya terpaksa utuk melaksanakan perintah atasannya tersebut.
“Budaya laksanakan (perintah) itu adalah unsur yang paling kuat,” kata Romo Magnis dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Menurut Romo Magnis, perbedaan pangkat antara Bharada E dengan Ferdy Sambo membuat Richard mengalami dilema moral terhadap tindakannya melaksanakan perintah untuk menembak Brigadir J.
Guru Besar Ilmu Filsafat ini juga menilai, unsur meringankan lainnya yakni keterbatasan waktu berfikir ketika mendapatkan perintah dari atasan yang berpangakat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) dengan bintang dua di pundaknya itu.
Baca juga: Romo Magnis Suseno Sukarela Jadi Saksi Ahli untuk Bharada E, Mantan Hakim Takjub: Ini Pesan Khusus
Menurut Romo Magnis, Bharada E dihadapkan dalam situasi yang membingungkan untuk melaksanakan atau menolak perintah yang secara norma merupakan perintah yang salah.
Dia (Bharada E) harus langsung bereaksi. Itu dua faktor yang secara etis yang meringankan,” kata Romo Magnis.
“Kebebasan hati untuk mempertimbangkan dalam waktu berapa detik mungkin tidak ada,” ucapnya melanjutkan.
Dalam sidang kali ini, tim penasihat hukum Bharada E juga menghadirkan psikolog klinik dewasa Liza Marielly Djaprie dan psikolog dan Psikolog Forensik dan Reza Idragiri Amriel.
Bharada E Punya Kepatuhan Tinggi
Liza Marielly Djaprie menilai Richard Eliezer memiliki karakter sebagai sosok yang cenderung menghindari konflik.
Penilaian itu diperoleh ketika Liza melakukan asesmen psikologi terhadap Bharada E.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Terdakwa-Richard-Eliezer-atau-Bharada-E-menjalani-sidang-perkara.jpg)