Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Setelah Ferdy Sambo, Bharada E Hari Ini Bakal Hadirkan Saksi yang Meringankan di Sidang
Lantas, siapa sosok yang meringankan yang bakal dihadirkan dari kubu Bharada E dalam sidang hari ini?
TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah Ferdy Sambo, kini giliran Bharada E alias Richard Eliezer menghadirkan saksi meringankan di sidang perkara pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin 26 Desember 2022.
Lantas, siapa sosok yang bakal dihadirkan dari kubu Bharada E dalam sidang hari ini?
Sidang tersebut bakal digelar di ruang utama yang dikhususkan untuk Richard Eliezer.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.
"Ya betul besok ada sidang untuk R. Eliezer," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (25/12/2022) malam.
Adapun untuk agendanya, Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy menyatakan, giliran pihaknya menghadirkan ahli meringankan atau a de charge.
Kendati demikian, Ronny belum membeberkan identitas ahli yang akan dihadirkan pihaknya tersebut.
"Besok kita hadirkan ahli dari kita," singkat Ronny.
Pada persidangan sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah menghadirkan ahli meringankan terlebih dahulu.
Dalam sidang yang digelar, Kamis (22/12/2022) itu, kedua terdakwa menghadirkan Ahli Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Mahrus Ali.
Mahrus menyatakan, dalam tindak pidana dugaan kekerasan seksual sejatinya harus dibuktikan dengan alat bukti minimal hasil visum dari korban.
Bukti visum itu diperlukan untuk kepentingan jaksa penuntut umum (JPU) membuktikan tindak pidana yang terjadi.
"Satu-satunya bukti yang biasa dihadirkan oleh Jaksa biasanya visum, tetapi kalau visum ga ada gimana? Pertanyaan saya begini, visum itu gak ada terkait dengan tantangan yang lebih berat yang dihadapi Jaksa untuk membuktikan," kata Mahrus dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Akan tetapi, jika dalam proses pembuktian hasil visum tersebut tidak dilakukan, bukan berarti tindak kejahatannya menjadi tidak ada.
Baca juga: Bharada E Bohong BAP, Ferdy Sambo Disebut Tembak Yosua 5 Kali: Kok Jadi Melimpahkan ke Saya Semua
"Jangan disimpulkan kalau korban tidak melakukan visum tidak terjadi kejahatan," kata Mahrus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/hal-itu-menurutnya-berbanding-terbalik-dengan-terdakwa-pembunuhan-brigadir-j.jpg)