Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bharada E Disebut Bertanggung Jawab Atas Kematian Brigadir J Jika Salah Artikan Perintah Ferdy Sambo
Bharada E disebut bisa menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas kematian Brigadir J.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Richard Eliezer atau Bharada E disebut bisa menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu jika Bharada E terbukti salah mengartikan perintah Ferdy Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo mengklaim hanya memberikan perintah kepada Bharada E untuk menghajar Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku tidak pernah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Yang bertanggung jawab sepenuhnya kalau seandainya orang yang digerakkan itu melakukan perbuatan melebihi apa yang dianjurkan, maka dialah yang bertanggung jawab, bukan yang menggerakkan yang bertanggung jawab," kata ahli hukum pidana dari Universitas Andalas Elwi Danil di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Ahli Sebut Keterangan Bharada E Sebagai JC dan Saksi Lain di Sidang Brigadir J Bernilai Sama
Elwi dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Elwi, perintah hajar yang diklaim Ferdy Sambo masih perlu dipahami lewat penjelasan dari ahli bahasa.
"Pendapat saya yang harus didudukkan terlebih dahulu adalah pemahaman kata hajar. Apa yang disebut kata hajar itu. Apakah hajar itu dipukul, ditembak, atau dianiaya atau bagaimana," ujar dia.
"Tentu hal ini harus diminta kejelasan pada ahli bahasa tentang apa yang disebut dengan kata hajar itu," tambahnya.