Lurah Pluit: Pemecatan Ketua RW 016 karena Yang Bersangkutan Tolak Pembangunan Tanggul NCICD
Lurah Pluit Sumarno buka suara soal pemecatan Ketua RW 016 Kelurahan Pluit Santoso Halim beberapa waktu lalu yang menimbulkan polemik.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Sumarno sebelumnya telah menegur secara lisan, baik saat sosialisasi pembangunan NCICD fase A yang masuk dalam kawasannya maupun saat bertemu di lapangan.
Namun sayangnya teguran itu diabaikan dengan memilih sikap acuh.
Diketahui, pembangunan tanggul NCICD merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang diundangkan pada tanggal 12 Januari 2016, khususnya pada lampiran Huruf O Proyek Pembangunan Tanggul Penahan Banjir yaitu National Capital Integrated Coastel Development (NCICD) Tahap A di Provinsi DKI Jakarta.
Pada pasal 25 ayat 2 Peraturan Presiden sebagaimana dimaksud di atas disebutkan bahwa Proyek Strategis Nasional merupakan proyek infrastruktur untuk kepentingan umum.
Nantinya, Teluk Jakarta yang menjadi lokasi proyek akan dibangun 32 kilometer tembok laut dengan anggaran Rp 600 triliun.
Sebagai langkah awal, Fase A akan dibangun dengan panjang sejauh 8 kilometer dengan wilayah pantai mutiara masuk di dalamnya.