Kaleidoskop 2022

KALEIDOSKOP 2022: Kisah Tragis Koki Muda di Jaksel, Tewas di Tangan Wanita Penyuka Sesama Jenis

Peristiwa pembunuhan koki muda di TPU Kober, Jakarta Selatan menjadi salah satu kasus kriminal yang mengenaskan dan menghebohkan publik.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kolase - Lelih Mawali alias LM (38; kanan), dalang pembunuhan koki muda Fiky Firlana (28) di TPU Kober Ulujami, dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022). 

Namun, Budhi mengungkapkan, dua kali upaya percobaan pembunuhan itu gagal karena berbagai alasan.

Dua tersangka eksekutor pembunuhan koki muda Fikih Firlana (22) yakni MYL (18) dan DR (22) mempraktikkan adegan menelepon tersangka utama Lelih Mawali (38) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan koki muda Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
Dua tersangka eksekutor pembunuhan koki muda Fikih Firlana (22) yakni MYL (18) dan DR (22) mempraktikkan adegan menelepon tersangka utama Lelih Mawali (38) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan koki muda Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Intinya mau mencelakai korban dengan berbagai macam cara cuma risikonya kok kayaknya nggak pas, banyak saksi," ujar dia.

"Dua kali tidak berhasil, ini yang ketiga yang berhasil. Pas terakhir ini yang sepi dan memungkinkan," tambahnya.

Lelih lebih dulu mempelajari kebiasaan korban yang sering berkunjung ke rumah kekasihnya, Hilda Nurlangi (28).

Sebagai informasi, rumah Hilda dan TKP pembunuhan hanya berjarak sekitar 100 meter.

Baca juga: Cinta Lelih ke Hilda Bertepuk Sebelah Tangan, Pacar Korban Pembunuhan TPU Kober Hanya Anggap Teman

Rumah Hilda masih berada di area TPU Kober, Ulujami. Sementara itu, Lelih dan dua eksekutor bayaran menunggu tepat di gerbang masuk TPU.

"Dia (Lelih) sudah tau kebiasaannya, jadi pada saat korban melintas itu dari rumah pacarnya, mereka sudah nunggu," ujar Zulpan.

Lelih lebih dulu menjemput kedua eksekutor bayaran pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

Eksekutor DR dijemput di kawasan Srengseng, Jakarta Barat. Sedangkan MYL dijemput di Cipondoh, Tangerang.

"Dijemput menggunakan mobil Terios warna hitam dengan nopol B 1932 VFQ milik saudari LM. Selanjutnya LM, DR dan MYL menuju TKP kurang lebih pukul 02.30 ini hendak menunggu korban atau saudara FF," kata Zulpan.

Sekitar pukul 03.30 WIB ketika Fikih pulang dari rumah Hilda, dua eksekutor itu langsung mencegat korban yang mengendarai sepeda motor.

MYL berperan menusuk korban, sedangkan DR bertugas mencekik leher Fiky. Korban pun tewas di tempat.

Setelahnya, salah satu eksekutor membawa kabur sepeda motor korban beserta tas dan dompetnya.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved