Hari Terakhir Penyerahan Syarat Dokumen, 28 Nama Bakal Calon DPD RI dari DKI Belum Lengkapi Berkas

Hari ini, Kamis (29/12/2022) merupakan batas akhir penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD DKI Jakarta.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin, Kamis (29/12/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini, Kamis (29/12/2022) merupakan batas akhir penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan data KPU DKI Jakarta, sampai pukul 15.00 WIB baru ada 12 bakal calon anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta yang menyerahkan berkas dukungannya.

Adapun waktu penyerahan telah dibuka sejak 16 Desember 2022 hingga hari ini pukul 23.59 WIB.

Ke-12 nama yang telah menyerahkan berkas dukungan mereka yakni tiga petahana dan 9 nama baru.

Untuk petahana yakni Fahira Idris, Sylviana Murni, dan Dailami Firdaus.

Kemudian ke-9 nama lain yakni Teuku Muhammad Nurhafis, Pardi, Kristianto Suryo Wibowo, Syarif Hidayatullah, Ulla Nuchrawaty, Abdul Azis Khafia, Slamet Abadi Syaifuddin dan Jamson Frans Gultom.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin mengatakan, bila berdasarkan data sementara maka masih ada 28 bakal calon anggota DPD DKI Jakarta yang akan menyerahkan dokumen dukungan pada hari ini.

Baca juga: KPU DKI Catat 30 Bakal Calon DPD RI Buat Akun Silon, 2 Orang Sudah Serahkan Dokumen

"Karena yang sudah mendaftar melalui aplikasi Silon ada 40 nama, kita tunggu sampai malam nanti pukul 23.59 WIB," kata Nurdin di KPU DKI Jakarta, Kamis.

Nurdin melanjutkan, jika sampai pukul 23.59 WIB, bakal calon tak juga menyerahkan formulir dukungan maka otomatis pencalonan mereka gugur.

Adapun saat datang ke KPU DKI Jakarta, para bakal calon anggota DPD itu membawa Formulir model F yang berupa penyerahan dukungan DPD serta Formulir F1 yang merupakan pernyataan dukungan DPD.

"Formulir F1 itu berisi tabel nama dan tanda tangan pendukung. Sedangkan KTP diuplod ke dalam bentuk silon," papar Nurdin.

Sementara itu, meski sudah menyerahkan dukungan, tak serta merta dinyatakan lolos.

"Hari ini batas penyerahan dukungan. Tahap selanjutnya verifikasi administrasi, April 2022 hasilnya selesai dan baru diketahui apakah mereka dinyatakan lolos sebagai calon DPD untuk pemilu 2024 atau tidak," kata Nurdin.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved