Antisipasi Virus Corona di DKI
Meski Dapat Lampu Hijau BPOM, Dinkes DKI Belum Berani Berikan Vaksin Pfizer untuk Anak Usia 6 Bulan
Untuk itu, ia meminta masyarakat bersabar dan jangan panik meski saat ini ketersediaan vaksin buat anak-anak kosong.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengaku belum berani memberikan vaksin Covid-19 jenis Pfizer bagi anak usia enam bulan.
Padahal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memberikan izin untuk penggunaan vaksin tersebut bagi anak-anak.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama lun menyebut, pihaknya hingga kini masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Perlu regulasi tertulis dari Kementerian Kesehatan terkait ini (pemberian vaksin jenis Pfizer untuk anak usia enam bulan)," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini menyebut, regulasi dari Kemenkes itu terkait dosis dan cara pemberian vaksin.
Oleh sebab itu, bila ada izin vaksinasi Covid-19 dari BPOM tidak serta merta bisa langsung dieksekusi di lapangan.
"Karena ada beberapa tahapan untuk implementasi vaksin ini," ujarnya.
Baca juga: Dinkes DKI: Stok Vaksin Covid-19 untuk Anak Saat Ini Kosong
Ngabila menerangkan, setelah BPOM memberikan izin, maka Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) akan lebih dulu melakukan kajian.
Kemudian, kajian tersebut bakal jadi salah satu pertimbangan Kemenkes RI dalam menyusun regulasi terkait pemberian vaksin jenis Pfizer untuk anak usia enam bulan.
Untuk itu, ia meminta masyarakat bersabar dan jangan panik meski saat ini ketersediaan vaksin buat anak-anak kosong.
"Masyarakat jangan panik, tapi harus terus optimis dan bertahan hidup selama status pandemi belum dicabut," tuturnya.
Baca juga: RSDC Wisma Atlet Ditutup Bertahap Mulai 31 Desember, Rumah Sakit di DKI Tetap Terima Pasien Covid-19
Dilansir dari Kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun.
Vaksin Covid-19 untuk anak itu adalah Vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun) pada 29 November 2022 dan Vaksin Comirnaty Children (6 bulan – 4 tahun) pada 11 Desember 2022.
Pemberian izin ini didukung oleh Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).
Dengan begitu, total vaksin Covid-19 untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, di antaranya:
Dosis Vaksin Comirnaty Children

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan bahwa Vaksin Comirnaty Children adalah vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.
Berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, vaksin ini memiliki formulasi yang berbeda.
"Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," ujarnya, dilansir dari laman BPOM.
BPOM juga mengeluarkan aturan dosis penggunaan Vaksin Comirnaty Children, berikut rinciannya:
1. Dosis Vaksin Comirnaty Children (6 bulan-4 tahun)
Vaksin Comirnaty Children diberikan kepada anak usia 6 bulan-4 tahun dengan dosis 3 mcg/0,2 mL.
Diberikan dalam 3 dosis pemberian, dengan rincian: Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu 3 minggu. Lalu, dosis ketiga diberikan setidaknya 8 minggu setelah dosis kedua.
2. Dosis Vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun) Sementara dosis Vaksin Comirnaty Children untuk anak usia 5-11 tahun adalah 10 mcg/0,2 mL.
Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Pilih 2 Metode Modifikasi Cuaca Ketimbang Pawang Hujan
Diberikan dalam 2 dosis dengan rentang waktu 3 minggu antara dosis pertama dan kedua. Dalam pemberian persetujuan EUA, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu.
Hasilnya, efikasi Vaksin Comirnaty Children sebagai vaksinasi primer ditunjukkan melalui hasil studi immunobridging, dengan imunogenisitas setelah pemberian 3 dosis (3 mcg/0,2 mL/dosis) untuk anak usia 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun dan 2 dosis (10 mcg/0,2 mL/dosis).
Sementara, untuk anak usia 5 tahun sampai kurang dari 12 tahun sebanding dengan kelompok usia 16-25 tahun yang sudah memiliki data efikasi vaksin secara klinis.
Cara Dapatkan Vaksin Comirnaty Children
Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (kemenkes) SIti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa Vaksin Comirnaty Children sudah bisa digunakan oleh masyarakat.
"Kalau digunakan masyarakat sudah bisa karena sudah ada izin dari BPOM," terangnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (27/12/2022).
Masyarakat bisa mengaksesnya secara mandiri. Artinya, vaksinasi ini belum bisa didapatkan dengan gratis, "Tapi saat ini masih (dilakukan secara) mandiri ya," tandas Nadia.
Baca artikel menarik lain TribunJakarta.com di Google News