Diantar Relawan, Ketua Pemuda Pancasila DKI Jakarta Resmi Daftar Bakal Caleg DPD

Ketua MPW PP DkI Jakarta Ilyas Abdullah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal caleg DPD RI dapil DKI Jakarta.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) DKI Jakarta, Ilyas Abdullah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal caleg DPD RI dapil DKI Jakarta. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) DKI Jakarta, Ilyas Abdullah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal caleg DPD RI dapil DKI Jakarta.

Dengan didampingi sejumlah relawannya dan kader PP, Ilyas resmi mendaftar di hari terakhir pendaftaran pada Kamis (29/12/2022) malam.

Ilyas menyerahkan dokumen formulir model F dan F1 sekira pukul 21.30 WIB.

Kedatangannya disambut oleh para komisioner KPU DKI Jakarta dan anggota Bawaslu DKI Jakarta yang memantau proses pendaftaran bakal caleg DPD DKI Jakarta.

Usai mengisi buku tamu, Ilyas kemudian memasuki ruang utama KPU DKI Jakarta.

Di sana, ia memberikan visi dan misinya terkait pencalonan sebagai caleg DPD RI.

Ilyas mengatakan, adanya dorongan yang besar kepadanya membuatnya mantap mencalonkan diri sebagai bakal caleg DPD DKI Jakarta.

Baca juga: Resmi 34 Orang Daftar Bakal Caleg DPD RI Provinsi DKI Jakarta, 7 Otomatis Gugur

"Berangkat dari dorongan sahabat senior dan para ulama, saya mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD DKI Jakarta," kata Ilyas di kantor DPD DKI Jakarta, Kamis.

34 Bakal Caleg DPD Resmi mendaftar

Ilyas merupakan satu dari 34 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta yang resmi mendaftar ke KPU DKI Jakarta.

Diketahui, pendaftaran bakal caleg DPD dapil DKI Jakarta ditutup pada Jumat (30/12/2022) pukul 00.00 WIB.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin mengatakan, ke-34 bakal caleg DPD DKI Jakarta itu, 23 orang diantaranya menyerahkan dokumen pendaftaran melalui aplikasi Silon.

Sedangkan 11 orang lainnya menyerahkan dokumen secara fisik karena ada kendala dalam mengakses aplikasi Silon.

"Karena berdasarkan surat KPU RI nomor 1369 tanggal 27 Desember 2022, diperbolehkan bagi calon yang kesulitan melakukan input dan upload data ke dalam Silon dengan membawa data fisik untuk diserahkan paling lambat tanggal 29 Desember 2022 pukul 23.59 WIB," kata Nurdin saat dikonfirmasi, Jumat.

Terhadap 11 bakal caleg DPD yang menyerahkan dokumen secara fisik, Nurdin menyebut pihaknya saat ini masih mengitung kelengkapan dari sang bakal calon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved