Penemuan Mayat Wanita Tato Kupu Kupu
Kenal Sejak 2019, WNA Srilanka Bunuh Istri Orang di Tangerang Lalu Gondol HRV dan Jam Mewah Korban
WNA asal Srilanka terancam hukuman mati setelah membunuh Elis. Pelaku juga ambil harta korban lalu menjualnya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Siti Nawiroh
Selain SRH, ada dua tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Yakni AM dan MK yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berperan sebagai penadah mobil curian dari Elis.
Dari hasil autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, Elis menderita banyak luka bekas pembunuhan.

"Dengan kesimpulan penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas, sehingga mengakibatkan mati lemas," ungkap Zain.
Dari perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal 340, 338, 365 ayat 3 KUHPidana, dan 480 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, yang mengakibatkan, orang meninggal dunia dan penadahan.
"Dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati," pungkas Zain.
Elis merupakan wanita bertato kupu-kupu yang ditemukan di Sungai Cisadane Rabu (14/12/2022).
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh dua warga sekitar yang sedang mencari ikan menggunakan perahu.
Saat ditemukan, mayat wanita itu tertutup kain seprai hitam dengan kondisi tangan terikat ke belakang menggunakan lakban.
Pada tengkuk belakang bagian leher korban terdapat tato gambar kupu-kupu. Selain itu, terdapat tato teratai di dada kiri korban.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News