Cerita Kriminal
Polisi Ungkap Kejinya Tukang Urut yang Siram Air Keras ke Anak-Istri sampai Tewas di Cengkareng
Polisi akhirnya menangkap AZ alias Rizal (48) pelaku yang melakukan penyiraman air keras ke anak KM (1) dan istrinya SS (31) hingga meninggal
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Polisi akhirnya menangkap AZ alias Rizal (48) pelaku yang melakukan penyiraman air keras ke anak KM (1) dan istrinya SS (31) hingga meninggal di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (29/12/2022).
Peristiwa itu bermula dari adanya cekcok rumah tangganya di sebuah kontakan di Jalan Kapuk Rawa Gabus RT 013/011, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (26/12/2022)
Pada hari kejadian, Rizal yang berprofesi sebagai tukang urut sedang duduk berhadapan dengan korban SS di rumah kontrakan mereka.
"Pada saat sedang duduk, mereka tiba-tiba cekcok ribut dan akhirnya berdiri keduanya. Terjadi keributan, dengan spontan saudara Rizal mengambil air keras dan menyiram ke wajah dan tangan SS," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Jumat (30/12/2022).
Selain mengenai SS, air keras tersebut tanpa diduga juga mengenai wajah dan tubuh KM, akibat siraman tersebut, korban SS terluka dan KM menangis kencang.
Baca juga: Suami yang Siram Air Keras Istri dan Bayinya sampai Tewas Ditangkap, Pelaku Berniat Jual HP Korban
Korban kemudian berlari sambil menggendong anaknya dan meminta tolong kepada warga, sementara pelaku melarikan diri.
"Teriakan tersebut, para tetangga mendatangi dan melihat kejadian tersebut dan membawanya (kedua korban) ke rumah sakit," ujar Pasma.
Akibat kejadian tersebut, korban SS mengalami luka di bagian muka dan tangannya, sedangkan anaknya luka parah di bagian muka dan badan.
Baca juga: Suami Penyiram Air Keras ke Istri dan Bayinya hingga Tewas di Cengkareng Ditangkap, Motifnya Cemburu
Kedua korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. KM meninggal pukul 20.30 WIB, sedangkan SS meninggal pukul 21.20 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rizal alias AZ ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis (29/12/2022).
Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan motif utama pelaku melakukan penyiraman air keras lantaran cemburu terhadap istrinya yang masih berhubungan dengan mantan suami.
Baca juga: Cemburu Bikin Tukang Urut Lupa Diri, Istri dan Anaknya di Cengkareng Tewas Disiram Air Keras
"Kecurigaan suami ini diduga masih berhubungan dengan mantan suaminya terlepas dari hal yang mana apakah dari hp (ketahuan selingkuh)," ujar Pasma Royce saat konferensi pers, Jumat, (30/12/2022).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku, botol bekas air keras, dan dua buah hp.
"Saat ini sedang kita lakukan penelitian oleh Puslabfor terkait kandungan cairan yang ada di air ini," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 44 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2004 dan atau Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi di Jalan Kapuk Rawa Gabus RT013/011, Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat pada Senin (26/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku bertengkar dengan istrinya SS (31) di rumah kontrakan. Diduga sang istri menggunjing keluarga si pelaku, pelaku lantas sakit hati hingga menyiramkan air keras ke korban.
"Korban keluar rumah dan berteriak minta tolong kepada tetangga korban, bahwa dirinya telah disiram oleh suaminya dengan menggunakan air keras sehingga mengenai badannya dan anaknya," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo.
Akibat kejadian itu, SS dan anaknya KM (1) kemudian dibawa oleh tetangga ke RSUD Cengkareng. SS diketahui mendapat luka siraman air keras di bagian wajah dan tangan kiri, sementera anaknya, mendapat luka di wajah dan dada sebelah kiri.
"Mereka sempat di rawat. Hingga akhirnya anaknya meninggal sebelum Magrib. Ibunya meninggal sekitar setengah 9-an (20.30 WIB)," ujarnya. (*)