Kasus Mutilasi di Bekasi
Diduga Jadi Pelaku Mutilasi di Bekasi, MEL Ternyata Kerap Nunggak Kontrakan dan Terjerat Pinjol
Jelang akhir tahun, warga Bekasi dikagetkan dengan penemuan mayat korban mutilasi di sebuah kontrakan daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Sosok MEL diungkap oleh AS (52) pemilik kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang rumah kontrakannya menjadi tempat kejadian perkara kasus mutilasi ini.
Menurut AS, MEI menyewa kontrakannya sudah sejak Juni 2021 dan saat itu ia mengaku bekerja sebagai kontraktor.
"Kalau pengakuannya kerja jadi kontraktor, bangun-bangun rumah di sekitar sini. Saya juga tanya kenapa enggak tinggal di perumahan, kok malah di sini. Dia ngomongnya keluarganya di Bandung, KTP-nya saya lihat juga Bandung," kata AS dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunBekasi Sabtu (31/12/2022).
AS menuturkan, selama setahun mengontrak MEL selalu membayar biaya sewa tepat waktu setiap bulannya.
Namun sejak Agustus 2022, pembayaran sewa mulai tersendat, bahkan MEL juga selalu mangkir saat ditagih.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi Ditangkap Bersama Teman Wanitanya, Kata Saksi
Karena selalu menunggak biaya sewa, istri AS pun kemudian berinisiatif untuk menempelkan kertas di depan pintu rumah yang ditempati MEL.
Kertas itu berisi pesan agar MEL segera menghubungi istri AS.
"Istri saya yang menempel kertas karena enggak bayar-bayar kontrakan dari Agustus. Kami juga enggak tahu apa dia sering pulang ke kontrakannya atau enggak," ujar AS.
Kemudian beberapa bulan berikutnya, AS baru mengetahui kalau ternyata MEL juga berutang ke orang lain bahkan terjerat pinjaman online (pinjol).
"Enggak aktif nomornya. Terakhir kalau tidak salah itu sejak dia dikejar pinjol bulan September atau Oktober gitu. Saya tahu karena istri yang dihubungi pihak pinjol," kata AS.
Terkait sosok MEL, AS mengaku tak begitu mengetahui kepribadiannya. Dia pun tak mengetahui secara pasti apakah MEL tinggal di rumah kontrakan itu atau tidak
"Setahu saya dia tinggal sendiri. Saya juga sering nyariin dia, tiap pagi datang ke sini, tapi enggak ada orangnya, karena kan mau masih biaya sewa," ucapnya.
Kemudian pada Kamis (29/12) pagi polisi menghubungi istri AS, meminta agar pemilik rumah kontrakan membuka pintu rumah kontrakan MEL.
Polisi mengetahui nomor kontak istri AS dari secarik kertas yang ditempel istri AS di pintu.
Hal itu dikarenakan keluarga MEL melaporkan orang hilang ke Mapolsek Bantargebang.