Pemulung Culik Anak di Jakarta Pusat

Cerita Malika Usai Diculik dan Hilang Selama 26 Hari, Bekas Luka Ungkap Perlakuan Buruk Iwan Sumarno

Terkuak cerita Malika (6) setelah selama 26 hari diculik dan dibawa kabur oleh seorang pemulung bernama Iwan Sumarno terkuak. Dapat perlakuan buruk?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
WARTA KOTA
Terkuak cerita Malika (6) setelah selama 26 hari diculik dan dibawa kabur oleh seorang pemulung bernama Iwan Sumarno terkuak. Ternyata dapat perlakuan buruk. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak cerita Malika (6) setelah selama 26 hari diculik dan dibawa kabur oleh seorang pemulung bernama Iwan Sumarno terkuak.

Malika sempat menghilang seusai dibawa kabur Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.

Selama 26 hari, Iwan Sumarno mengajak Malika memulung.

TONTON JUGA

Malika naik di gerobak yang kemudian ditarik Iwan Sumarno dari satu tempat ke tempat lain.

Malika akhirnya ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam, di Ciledug, Tangerang Selatan.

Bocah perempuan tersebut kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Irjen dr. Asep Hendradian mengatakan saat pertama kali tiba di IGD, Malika tampak sangat lemah.

Meski begitu Malika tetap bisa diajak berbicara.

Baca juga: Kedua Orang Tua Malika Alami Trauma hingga Dapat Pendampingan Psikologis

"Pada masuk IGD M tampak lemah tapi secara umum kalau ditanya koperatif," ucap Asep Hendradian saat konferensi pers, pada Selasa (3/1/2022).

Kepada dokter dan polisi, Malika kemudian menceritakan perbuatan buruk Iwan Sumarno kepadapnya.

Malika mengaku Iwan Sumarno pernah memukulnya.

Tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur memang mendapati luka kekerasan pada Malika.

"Saat diperiksa pasien mengatakan sempat dipukul, secara umum M dalam kondisi sehat, dan bisa berinteraksi dengan baik, dengan keluarga dan dokter," imbuhnya.

Lalu hingga saat ini polisi sedang menunggu hasil visum alat vital Malika.

 

Iwan Sumarno Residivis Pencabulan Anak

Iwan Sumarno merupakan mantan narapidana yang baru saja bebas 2021 lalu, dari rumah tahanan di Bandung, atas kasus pencabulan anak.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022) lalu.

Komarudin menyebut, pelaku bebas setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.

Kepala Pusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana (tengah) saat memberi keringanan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Kepala Pusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana (tengah) saat memberi keringanan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014, diketahui Iwan Sumarno alias Jacky, tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Komarudin.

Selain itu, dirinya juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yakni dugaan penggelapan sepeda motor.

Hal tersebut diketahui setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

 

Ngaku Tak Ada Maksud Menculik

Dari pengakuan Iwan, ia tidak berniat menculik Malika.

Kepada penyidik, Iwan mengaku sengaja membawa Malika karena teringat anaknya.

"Saya ingat anak. Jadi, dia itu saya anggap anak saya sendiri, Pak. Begitu ceritanya," ujar pelaku saat diinterogasi di lokasi penangkapan, dikutip dari Kompas.com.

Saat ditanya lebih lanjut, Iwan melontarkan jawaban yang mengambang.

Penampakan Malika Anastasya (6), korban penculikan pemulung di Gunung Sahari Jakarta Pusat, saat dibawa petugas ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/12/2022) dini hari. 
Penampakan Malika Anastasya (6), korban penculikan pemulung di Gunung Sahari Jakarta Pusat, saat dibawa petugas ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/12/2022) dini hari.  (Istimewa)

Ia mengatakan tak bermasud menculik Malika.

Iwan mengaku dirinya hanya diperintahkan orang untuk mengambil aluminium.

"Tujuan saya bukan menculik. Saya hanya disuruh Mas Heri untuk mengambil aluminium. Saya baru kenal di jalan," ujar Iwan.

Baca berita lain TribunJakarta.com di Google News 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved