Cerita Kriminal
Pengurus RW dan Tokoh Agama Sepakat Maling Gerobak Sampah di Tambora Dibebaskan
asus pencurian gerobak sampah yang dilakukan seorang pria bernama Duro bin Timan (50) berakhir secara damai.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Kasus pencurian gerobak sampah yang dilakukan seorang pria bernama Duro bin Timan (50) berakhir secara damai atau diselesailan memakai mekanisme restorative justice.
Sebelumnya, peristiwa pencurian gerobak sampah dilakuka Duro di samping pos RW 15, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (2/1/2023).
Polres Tambora bertindak cepat menjadi penengah dan melakukan mediasi terhadap dua belah pihak.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku Duro sudah mengakui kesalahannya dan memohon maaf kepada warga setempat.
Pelaku mengaku memiliki tiga anak masih kecil dan membutuhkan uang untuk menghidupi keluarganya.
Kemudian hasil keputusan bersama pengurus RW dan tokoh agama sepakat memaafkan pelaku.
Baca juga: Pria 50 Tahun Nekat Bawa Kabur Gerobak Sampah di Tambora, Aksinya Kepergok Warga
Bersama Babinsa, Pengurus RW dan tokoh agama setempat, bermusyawarah dan sepakat untuk tidak melanjutkan tindak pidana ini ke ranah hukum dan membebaskan pelaku.
“Setelah musyawarah warga, tindak pidana ini diselesaikan melalui restorative justice, pelaku kami kembalikan ke keluarganya," kata Putra kepada awak media, Selasa (3/1/2022).
"Sebelum itu seragam UPK badan air, Dinas Lingkungan Hidup, Provinsi DKI Jakarta diamankan di Polsek Tambora agar tidak disalahgunakan lagi untuk modus mencuri,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Duro bin Timan (50) nekat beraksi melakukan pencurian gerobak sampah di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Kejadian pencurian gerobak sampah itu terjadi di samping pos RW 15, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (2/1/2023).
Duro yang merupakan warga Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, tepergok warga saat sedang beraksi.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menjelaskan warga yang mengetahui perbuatan pelaku langsung menggagalkan pencurian.

“Pelaku Duro bin Timan (50) mencuri gerobak sampah yang disimpan di samping pos RW 15, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora Jakbar. Pencurian ini berhasil digagalkan oleh warga setempat” kata Kompol Putra, kepada awak media, Selasa (3/1/2022).
Sekuriti di Jakarta Timur yang Tusuk Istri di Hadapan 3 Anak Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Tusuk Istri di Depan 3 Anaknya yang Masih Kecil, Sekuriti di Jaktim Meracau saat Diamankan |
![]() |
---|
Perwira TNI Gadungan Dibekuk di Duren Sawit, Kedok Terbongkar Gara-gara Kasus Pencurian |
![]() |
---|
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
5 Hal Seputar Sidang Polisi Tembak Polisi: Dadang Dituntut Mati, Ibu Korban Bergetar Tahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.