Dalam 11 Hari, Polda Metro Jaya Dapati 6.306 Pelanggaran Lalu Lintas

Selama kurun waktu 11 hari, Polda Metro Jaya mendapati 6.306 pelanggaran lalu lintas.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi kamera pengawas atau CCTV untuk penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) - Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Selama kurun waktu 11 hari, Polda Metro Jaya mendapati 6.306 pelanggaran lalu lintas.

10 hari itu merupakan kurun waktu Operasi Lilin Jaya dari 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.

"Pada operasi Lilin Jaya 2022 ini tercatat sebanyak 6.306 pelanggar dilakukan penindakan dengan tilang ETLE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam keteranganya, Rabu (4/1/2023).

Jumlah pelanggar ini dikatakanya meningkat jika dibanding hasil Operasi Lilin Jaya 2021 lalu.

Adapun pada Operasi Lilin Jaya 2021, jumlah pelanggar lalu lintas hanya berkisar pada angka 943 pengendara yang dihukum dengan sanksi tilang.

"Artinya jumlah pelanggar lalu lintas meningkat tajam dibanding tahun lalu," jelasnya.

Tak hanya pelanggar yang ditindak dengan tilang, jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak dengan teguran juga meningkat drastis.

Baca juga: Operasi Lilin Jaya, Polres Bekasi Kota Bangun 10 Titik Pos Pengamanan

Jumlah pelanggar dengan sanksi teguran pada tahun 2021 ada sebanyak 4.584 kendaraan.

"Sedangkan pada tahun 2022 ini tercatat 15.499 kendaraan kedapatan melanggar dan diberi teguran," pungkasnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah mengeluarkan hasil rekapitulasi angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Lilin Jaya 2022 yang telah digelar 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 lalu.

Zulpan menerangkan, bahwa terdapat kenaikan angka kecelakaan lalu lintas dalam Operasi Lilin Jaya 2022 yang digelar selama 11 hari itu.

"Ada kenaikan mencapai angka 90 persen. Pada data Operasi Lilin Jaya 2022, polisi mencatat terdapat 93 kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia," jelas Zulpan dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Angka ini disebut Zulpan lebih tinggi jika dibanding data yang dihimpun pada tahun 2021 lalu yang berjumlah 49 korban jiwa akibat kecelakaan.

Sementara itu untuk luka berat, pihaknya mencatat terdapat setidaknya ada sembilan orang mengalami luka berat pada Operasi Lilin Jaya 2022 ini.

"Sedangkan pada tahun 2021 hanya lima korban luka berat," ucapnya.

Sedangkan korban luka ringan sendiri, terdapat 91 orang korban berbanding tinggi jika merujuk pada data di tahun 2021 lalu yang diangka 34 orang.

Sehingga dari data kecelakaan itu nilai kerugian materil pada operasi lilin di 2021 berkisar Rp 88.800.000 dan tahun 2022 sejumlah Rp 136.600.000," tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Catat Sebanyak 6.306 Pelanggar Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Lilin Jaya 2022

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved