Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Datangi Rumah Dinas Ferdy Sambo, Hakim Cek Posisi CCTV dan Lokasi Tewasnya Brigadir J

Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso mengecek posisi CCTV saat datangi rumah dinas Ferdy Sambo, Rabu (4/1/2023).

TV POOL Via Kompas TV
Hakim ketua kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso (bermasker) saat meninjau rumah dinas Ferdy Sambo pada Rabu (4/1/2023). Rumah ini adalah lokasi pembunuhan Yosua Hutabarat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA SELATAN - Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo, Rabu (4/1/2023) siang.

Sebelum ke rumah dinas Ferdy Sambo yang jadi lokasi pembunuhan Brigadir J, Wahyu lebih dulu mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo yang ada di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Saat di rumah pribadi Ferdy Sambo, kunjungan majelis hakim yang didampingi jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum para terdakwa berlangsung tertutup untuk awak media.

Barulah ketika Wahyu dan rombongan ke rumah dinas, ada perwakilan awak media yang diperbolehkan meliput di dalam rumah dinas.

Saat tiba di rumah dinas Ferdy Sambo, hakim Wahyu menyempatkan terlebih dahulu melihat CCTV yang ada di pekarangan.

Baca juga: Mematungnya Ricky Rizal Setelah Brigadir J Ditembak, Ahli Psikologi Sebut Karena Reaksi Syok

"Kan dari sini, kemarin CCTV muncul ya.

Kita nggak usah komentar sedikit pun, kita cuma melihat lokasi saja, benar di sini.

Kita lihat di CCTV kemarin bareng sama-sama di persidangan," kata Hakim Wahyu kepada jaksa penuntut umum dan para kuasa hukum terdakwa pembunuh Brigadir J.

Setelahnya, rombongan pun masuk ke dalam rumah yang selama ini dipasangi garis polisi pasca tewasnya Brigadir J.

Hakim ketua kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso saat meninjau rumah dinas Ferdy Sambo 2
Hakim ketua kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso (bermasker) saat meninjau rumah dinas Ferdy Sambo pada Rabu (4/1/2023). Rumah ini adalah lokasi pembunuhan Yosua Hutabarat.

"Ini masih ditutup, belum pernah dibuka kecuali saat rekonstruksi kemarin," kata seorang jaksa kepada hakim Wahyu.

Di dalam rumah dinas Ferdy Sambo, hakim Wahyu melihat hampir seluruh isi ruangan yang ada, bahkan juga naik ke lantai dua rumah.

Jaksa pun menjelaskan bagian mana saja yang ada kaitannya dengan kasus tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Termasuk mengenai lokasi tempat Brigadir J tergeletak yakni di bawah tangga rumah dinas Ferdy Sambo.

Setelah mengecek seluruh ruangan di rumah dinas Ferdy Sambo, hakim Wahyu yang merasa sudah cukup mendapat gambaran perihal kronologi tewasnya Brigadir J menyudahi kunjungannya.

Baca juga: Besok, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hadirkan Saksi Meringankan di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Kepada JPU dan kuasa hukum pembunuh Brigadir J, hakim Wahyu menyebut tak ada komentar darinya perihal apa yang dilihatnya di lokasi kejadian.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved