Cerita Kriminal

Polisi Tangkap 2 Jambret yang Beraksi di Kalideres, Korban Dipepet Sampai Jatuh Cium Aspal

Dua orang pelaku jambret yang beraksi di Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (4/1/2023) berhasil diamankan pihak kepolisian.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Polsek Kalideres
Dua pelaku jambret beraksi di Jalan Kamal Raya, RW 09, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sekira pukul 17.00 WIB. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Dua orang pelaku jambret yang beraksi di Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (4/1/2023) berhasil diamankan pihak kepolisian.

Kedua orang pelaku tersebut berinisial IC (21) warga Jalan Bangun Nusa Raya, Cengkareng Timur dan AT (28) warga Jalan Puspa Gg Laler, Cengkareng Timur.

IC dan AT beraksi memepet dan merampas handphone (HP) milik korban bernama Vita Ropiani (20) hingga korban terjatuh mengalami luka pada bagian kaki dan lengan korban.

Peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Kamal Raya, RW 09, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Kalideres, Akp Syafri Wasdar mengatakan, 2 orang pelaku itu melancarkan aksinya dengan cara mencari sasaran atau korban berkeliling terlebih dahulu.

”Setelah mendapatkan sasarannya kemudian pelaku memepet korban dan menjambret hp milik korban,” kata Syafri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Modus Jadi Pembeli, Pelaku Jambret Kalung Emas di Cibubur Berhasil Ditangkap Warga

Saat pelaku melancarkan aksinya, korban sempat tarik-tarikan dengan pelaku hingga kendaraan yang dikendarai pelaku terjatuh.

Disaat itu korban berteriak meminta pertolongan ke warga sekitar.

Secara bersamaan, unit Patroli Shabara Polsek Kalideres melintas di lokasi kejadian.

Dengan sigap anggota patroli yang dipimpin Aiptu Aris langsung memberhentikan mobil patrolinya tepat didepan motor pelaku.

"Pelaku tidak bisa berkutik dan langsung disergap oleh anggota patroli Polsek Kalideres," kata dia.

Dua pelaku jambret beraksi di Jalan Kamal Raya, RW 09, Tegal Alur, Kalideres.
Dua pelaku jambret beraksi di Jalan Kamal Raya, RW 09, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sekira pukul 17.00 WIB.

Setelah itu, polisi langsung membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Kalideres, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara, korban yang terluka langsung dibawa dua anggota Polsek Kalideres ke puskesmas terdekat, untuk diberikan pertolongan.

“Korban mengalami luka-luka akibat terjatuh pada bagian kaki dan lengan korban,” ungkap Syafri

Atas perbuatan yang dilakukan, dua pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved