Indra Bekti Masuk Rumah Sakit

Temui Ardilla Jelita, Pihak BPJS Tawarkan Pindah Rumah Sakit dengan BPJS untuk Indra Bekti

Apalagi, diketahui rumah sakit tempat Indra Bekti dirawat saat ini belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Tangkapan layar di Instagram
Terungkap detik-detik sebelum Indra Bekti ditemukan tak sadarkan diri di toilet karena penyumbatan pembuluh darah di otak, pada Rabu (28/12/2022) pagi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat Herman Dinata Mihardja mendatangi RS Abdi Waluyo di Menteng Jakarta Pusat, tempat Indra Bekti dirawat.

Ia pun bertemu istri Indra Bekti, Ardilla Jelita, dan manajernya di rumah sakit tersebut.

Kedatangannya karena dua alasan. Pertama, bagian dari respon netizen dan empati.

Dan kedua, menawarkan layanan perawatan menggunakan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan di rumah sakit lain.

Apalagi, diketahui rumah sakit tempat Indra Bekti dirawat saat ini belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Kaesang dan Erina Gudono Tanggung Biaya Pengobatan Indra Bekti di Rumah Sakit? Manajer Angkat Bicara

"Kebetulan kemarin kami dengan ibu deputi direksi wilayah Jabodetabek sempat melakukan kunjungan (ke Indra Bekti) sebagai respons dari netizen dan juga empati kami.

Mas Indra Bekti ini kan peserta JKN juga, kita juga pernah beberapa kali (kerja sama) dengan BPJS Kesehatan," katanya di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Herman, pihaknya menawarkan alternatif kepada pihak keluarga untuk menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebab, biaya Indra Bekti disebut membengkak hingga Dilla melakukan penggalangan dana.

Baca juga: Ria Ricis Ajak Bayi 5 Bulan Naik Jetski Tanpa Pelampung, Langsung Membela Diri saat Dikritik

"Jadi, memang kami pertama tentunya menyatakan empati lah kondisi beliau. Kedua, juga memang kami mencoba menyampaikan beberapa alternatif pilihan.

Jadi, kalau kembali tadi pilihannya begitu kondisi Mas Indra Bekti ini sudah stabil tapi memang masih butuh perawatan lebih lanjut sebentar.

Nanti bisa dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan," jelasnya.

Baca juga: Aldilla Jelita Rahasiakan Sosok yang Bantu Biaya Pengobatan Indra Bekti

Sebagai informasi, JKN sendiri merupakan program asuransi yang berwujud BPJS Kesehatan.

Sebagai peserta JKN, Indra Bekti bisa saja menggunakan haknya dengan cara berpindah rumah sakit. Yakni mencari rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Di mana untuk penyakit pecah pembuluh darah di kepala dipastikannya seluruh biaya bakal ditanggung oleh BPJS.

"Sebagai peserta JKN, apalagi statusnya aktif, sehingga punya hak untuk bisa memakai JKN. Kedua, kasus penyakitnya (pecah pembuluh darah di kepala) itu juga jaminan dari JKN. Tinggal nanti ada mekanisme secara prosedur," lanjutnya.

"Jadi, karena saat ini misalnya kondisi Mas Indra Bekti sudah stabil, sudah oke tapi masih perlu perawatan, sebenarnya bisa, tinggal nanti dirujuk ke fasilitas kesehatan rumah sakit lain yang memang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan lanjutan.

Jadi, secara prinsipnya bisa. Tapi, kembali lagi, pihak keluarga yang memutuskan," bebernya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved