Menjelang SNPMB, Cek Syarat dan Kriteria Siswa Eligible SNBP 2023

Jelang pembukaan pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB, cek syarat dan kriteria siswa eligible untuk daftar SNBP 2023.

Editor: Muji Lestari
snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Laman SNPMB. Simak syarat dan kriteria siswa eligible untuk SNBP 2023. 

TRIBUNJAKARTA.COM,  JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2023 akan segera dibuka.

Perlu diketahui, hanya siswa eligible sesuai dengan ketentuan yang dapat mendaftar SNBP.

Lalu, apa saja kriteria yang masuk sebagai siswa eligible?

Siswa Eligible adalah siswa yang telah memenuhi syarat tertentu dan masuk pada kuota sekolah untuk mendaftar SNBP 2023

Misalnya saja SNBP 2023, makan siswa eligible adalah mereka siswa SMA yang akan lulus pada tahun 2023.

Selanjutnya, siswa yang dinyatakan eligible mendaftar SNBP 2023 akan disaring berdasarkan prestasi siswa di sekolah.

Dilansir melalui laman SNBP kriteria eligible yaitu siswa yang memenuhi syarat atau ketentuan saja yang dapat dipilih.

Baca juga: Referensi SNBP 2023: Ini 10 Kampus Terbaik di Indonesia Versi The WUR dan QS AUR, UI Urutan Pertama

Lalu, kriteria siswa eligible seperti apa yang dapat mendaftar SNBP? Berikut kriterianya : 

1. Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang mempunyai prestasi unggul.

2. Memiliki prestasi akademik dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan masing - masing PTN.  

3. Mempunyai NISN dan telah terdaftar di PDSS.

4. Mempunyai nilai rapor semester 1 sampai 5 dan telah diisikan di PDSS.

5. Peserta yang memilih jurusan bidang seni dan olahraga wajib menyertakan Portofolio.

Tahapan Pendaftaran 

1. Pengumuman Kuota (28 Desember 2022 - 17 Januari 2023)

Berikut ketentuan kuota sekolah untuk SNBP 2023 berdasarkan akreditasi:

Baca juga: Cara Cek Kuota Sekolah dan Jadwal SNBP 2023, Ini Link untuk Melihatnya

- SMA/SMK atau sederajat yang memiliki NPSN

- Ketentuan Akreditasi:

  • Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya

- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai ketentuan.

laman snpmb. Simak syarat, jadwal dan tahapan seleksi SNBP 2023
laman snpmb. Simak syarat, jadwal dan tahapan seleksi SNBP 2023 (portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)

2.  Registrasi Akun SNPMB Bagi Sekolah (09 Januari - 09 Februari 2023)

Sekolah wajib memiliki Akun SNPMB melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

3. Registrasi Akun SNPMB Bagi Siswa (16 Januari - 15 Februari 2023)

Siswa kelas 12 wajib memiliki Akun SNPMB melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

4. Lihat Data

SNPMB menginformasikan jumlah siswa yang Eligible mendaftar SNBP berdasarkan pada akreditasi sekolah.

5. Penentuan Calon Peserta (03 Januari - 08 Februari 2023)

Berdasarkan data SNPMB dari jumlah siswa dan akreditasi pada Dapodik dan Pusdatin.

6. Pengisian PDSS (09 Januari - 09 Februari 2023)

Pangkalan Data Sekolah Dan Siswa atau PDSS oleh Sekolah.

7. Pendaftaran SNBP ( 14 - 28 Februari 2023)

Siswa yang telah masuk datanya pada PDSS melakukan pendaftaran di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

8. Pilihan PTN dan Program Studi

Pendaftar memilih paling banyak dua PTN.

Perlu diingat, Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di provinsi yang sama dengan asal SMA/SMK atau sederajat.

Namun, jika hanya mengisi satu program studi dapat memilih PTN di provinsi manapun.

9. Pengunggahan Portofolio

Wajib bagi peserta yang memilih Program Studi Bidang Seni dan Olahraga, berikut 10 Jenis Portofolio :
 
- Olahraga.
 
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya.

- Tari (Termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari).

- Teater (Termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukkan opsi Teater).

- Musik (Termasuk Sendratasik/Seni opsi Musik).

- Seni Karawitan.

- Etnomusikologi.

- Fotografi.

- Film dan Televisi.

- Seni Pedalangan.

10. Seleksi Jalur SNBP

Berdasarkan penilaian yang telah ditetapkan setiap PTN.  

11. Pengumuman (28 Maret 2023)

Pengumuman hasil kelulusan dapat dilihat pada laman SNPMB atau mirrornya. Pada pukul 15.00 WIB.

12. Daftar Ulang
 
Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima dan mengikuti ketentuan PTN tersebut.

Demikian kriteria siswa eligible dan tahapan pendaftaran SNBP 2023, semoga bermanfaat. (Khalda)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved